Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
INDONESIA menghadapi sejumlah tantangan dalam mengembangkan sektor usaha peternakan. Ada tiga hal utama yang menjadi tantangan. Salah satunya yaitu masih rendah minat para pelaku usaha ternak di bidang pembibitan.
"(Tantangan) Kedua, ada peminat tetapi dia (peternak) bersoal lagi di permodalan. Perbankan belum signifikan mendukung pelaksanaan usaha di dalam breeding ini. Dianggap mungkin investasi panjang dan lain-lain," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah dalam diskusi daring yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Kamis (1/9).
Kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan untuk sektor peternakan dinilai belum cukup menyokong perkembangan bidang usaha ternak Indonesia. Tatangan berikutnya, kata Nasrullah, sumber indukan ternak yang bisa diintroduksi untuk dikembangkan di Indonesia.
Menurut dia, agar sektor peternakan Indonesia berkembang dengan maksimal hingga bisa menekan serbuan ternak dan daging ternak impor membutuhkan kerja sama dari segala pihak yang terkait. "Kondisi ini kalau kita hanya mengandalkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sampai kiamat enggak akan selesai. Memang harus dilakukan langkah-langkah strategis," katanya.
Diketahui, realisasi akad KUR sektor peternakan hingga 7 Desember 2021 mencapai Rp14,77 triliun atau 98,08% dari target Kementan yang sebesar Rp15,05 triliun. Realisasi KUR tersebut diakses oleh 436.146 debitur. Dana digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budi daya sapi, ternak perah, kambing atau domba, serta unggas.
Adapun kebutuhan daging sapi dan kerbau mencapai 669.731 ton di 2021. Tahun ini kebutuhan diperkirakan naik menjadi 711.885 ton. Produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri di 2021 sebesar 423.443 ton dan 2022 diperkirakan naik tipis menjadi 437.317 ton. (RO/OL-14)
(Kementan) menyampaikan alasan harga pupuk dunia melonjak. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan hal itu terjadi akibat beberapa faktor
Salah satu upaya tertuang dalam acara Pelepasan Ekspor dan Business Matching pada kegiatan PADI 2025 di Agro Center Soropadan, Temanggung, Jawa Tengah.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved