Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bansos Subsidi BBM Disalurkan Per 1 September

Andhika Prasetyo
29/8/2022 14:05
Bansos Subsidi BBM Disalurkan Per 1 September
Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak bersubsidi di salah satu SPBU di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (27/8/2022).(ANTARA)

MENTERI  Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bantalan sosial (bansos) terbaru, yang merupakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), akan mulai disalurkan kepada masyarakat penerima pada 1 September mendatang.

Stimulus anyar tersebut akan dibagikan bebarengan dengan sejumlah bantuan sosial yang sudah sejak lama berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai.

"Sebetulnya sekarang sudah siap tapi kita lakukan per 1 September, sekalian bansos yang normal, yang rutin," ujar Risma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada seluruh penerima termasuk di daerah terluar.

"Memang ada yang ambil di PT Pos tapi kan ada juga yang rumahnya jauh, menyebrang laut kaya di Nunukan, harus naik pesawat, itu kita siapkan, sejak 2022, menggunakan PT Pos," tuturnya.

Baca juga: Ancang-ancang Penaikan Harga BBM, Pemerintah Bagikan Bansos Rp24,17 Triliun

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang terbagi dalam dua kelompok. Pertama, sebesar Rp12,4 triliun ditujukan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang saat ini sudah terdata oleh Kementerian Sosial. Setiap keluarga akan menerima Rp600 ribu dalam bentuk tunai.

Kedua, subsidi sebesar Rp9,6 triliun akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja akan menerima Rp600 ribu dan pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.  (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya