Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyaluran dana desa yang dilakukan pemerintah telah memberi dampak positif pada kemajuan desa dan pengurangan tingkat kemiskinan.
Hal itu ia sampaikan saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021 dalam Rapat Paripurna di gedung DPR, Selasa (23/8).
Baca juga: Wapres: Tapera Syariah Diluncurkan Permudah Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat
Sri Mulyani menyatakan, jumlah desa dengan kategori sangat tertinggal dan tertinggal mengalami penurunan signifikan di 2021. "Penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa," ujarnya.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun, desa yang berstatus sangat tertinggal pada 2021 sebanyak 5.333 desa, turun dibandingkan 2018 yang sebanyak 14.074 desa. Lalu desa tertinggal pada 2021 adalah 15.935 desa, atau turun dibandingkan 2018 yang sebanyak 33.339 desa.
Sri Mulyani menambahkan, itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian pada kemajuan desa dan pengentasan kemiskinan di desa.
Adapun merujuk data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 menunjukkan, realisasi penyaluran dana desa hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp71,85 triliun, atau 99,80% dari pagu sebesar Rp72 triliun.
Itu lebih tinggi Rp0,75 triliun atau 1,06% (yoy) yang disebabkan oleh penyaluran Dana Desa telah dilaksanakan untuk seluruh pemda, hanya terdapat 22 desa yang belum menerima penyaluran karena tidak memenuhi syarat salur. (OL-6)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved