Minggu 21 Agustus 2022, 19:16 WIB

Ini Tiga Upaya Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Despian Nurhidayat | Ekonomi
Ini Tiga Upaya Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Dok MI
Ilustrasi

 

KEMENTERIAN Perhubungan secara intensif dan konsisten melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan yakni Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya. Ia mengungkapkan ada tiga upaya utama yang dilakukan.

Baca juga: Waskita Dipercaya Bangun Proyek Jalan Senilai US$22,1 Juta di Timor Leste

Pertama, pihaknya sudah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. 

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (21/8).

Kemudian upaya kedua yaitu, melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. 

“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” tutur Budi.

Selanjutnya, meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, dimana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60%.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata dia.

Upaya yang ketiga yang dilakukan yaitu, usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5%. 

“Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15%-20%," pungkas Budi. (OL-6) 

Baca Juga

Antara

Punya Potensi di Dunia Startup, Indonesia Bisa Belajar dari Korsel

👤Ihfa Firdausya 🕔Minggu 04 Juni 2023, 13:46 WIB
MENTERI Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan para pelaku UMKM dan startup di Indonesia bisa belajar dari kesuksesan Korea Selatan...
Ant

Upaya Erick Thohir Revitalisasi Aset BUMN Lokananta Diapresiasi

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 13:38 WIB
Revitalisasi Lokananta tidak hanya mencakup pelestarian dan perlindungan cagar budaya musik, tapi juga diharapkan dapat mendorong industri...
Dok. BNI

BNI Ikut Gencarkan Literasi keuangan di Java Jazz Festival 2023 Lewat Produk Anak Perusahaan 

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 22:59 WIB
BNI bersama perusahaan anak berupaya memberi sosialisasi produk-produk keuangan lengkap mulai dari pembiayaan kendaraan bermotor, asuransi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya