Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Pertemuan Kelima Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 5th Employment Working Group/EWG Meeting) guna menyelesaikan Annex (dokumen lampiran) Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20.
Salah satu agenda pembahasan pertemuan tersebut yakni Annex-3 terkait penguatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk penciptaan lapangan kerja.
"Jadi dalam dokumen nanti kita akan mendorong rekomendasi kebijakan agar peran dari UKM ini betul-betul bisa kita wujudkan, bahkan menjadi pilar utama dari perekonomian khususnya di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, di sela-sela pertemuan hari pertama EWG V yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/8).
Anwar mengatakan, negara-negara G20 menyadari UKM memiliki peran dalam perekonomian semua negara. Di mana lebih dari dua pertiga lapangan kerja secara global ditemukan di perusahaan mikro dan kecil.
Selain itu, UKM juga memiliki peran signifikan terhadap daya tahan ekonomi masyarakat di tengah gempuran pandemi covid-19.
Namun begitu, UKM dinilainya memiliki sejumlah kelemahan. Seperti kelemahan akses manajerial, keuangan, SDM, dan sebagainya.
"Oleh karena itu rekomendasinya kita arahkan kepada isu-isu yang sudah teridentifikasi, sehingga SMEs (Small-Medium Enterprises) ini semakin kuat. Salah satunya adalah jiwa enterpreneruship-nya," kata Anwar.
Melalui identifikasi kelemahan tersebut, sejumlah hal telah diformulasikam sebagai rekomendasi dalam Annex-3 ini. Di antaranya pelatihan vokasi untuk memperkuat bakat dan minat kewirausahaan, format akses keuangan yang tepat, serta pelindungan berupa jaminan sosial bagi pelaku UKM.
"Itulah poin-poin yang akan dibahas dan disepakati yang nanti akan tertuang dalam lampiran ketiga atau Annex-3 dari Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20," ujarnya.
EWG Kelima dilaksanakan secara virtual pada 17 s.d 19 Agustus 2022. Selain Annex-3, pertemuan ini ditargetkan dapat menyelesaikan Annex-4 dan Annex-5 guna melengkapi 5 Annex Deklarasi Menteri-menteri Ketenagakerjaan G20. (RO/E-1)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
PELUANG Media Group menyelenggarakan ajang Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) yang menembus pasar internasional.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
lnisiatif strategis ini akan memperluas akses broadband terjangkau dan andal bagi lebih dari 200.000 UKM mulai 1 Oktober 2025
Linknet menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Millenia Outsourcing Company di tanggal 1 Oktober 2025.
Teknologi chatbot seperti OCA AI Plus mampu dioptimalkan menjadi solusi-solusi yang bermanfaat
DIGITALISASI dan keberlanjutan di era globalisasi menjadi kesempatan dan tantangan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) saat ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved