Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ada Sinyal Harga BBM Naik, Airlangga: Masih Dikaji Pemerintah

Insi Nantika Jelita
16/8/2022 20:51
Ada Sinyal Harga BBM Naik, Airlangga: Masih Dikaji Pemerintah
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU wilayah Bogor.(Antara)

MENKO Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara soal sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Saat ini, pemerintah masih mengkaji kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar, seiring tingginya harga minyak dunia di atas US$100 per barel pada Juli 2022.

"Terkait BBM, pemerintah dalam status masih melakukan reviu terkait kebutuhan akibat kenaikan harga BBM (global). Baik dari segi volume maupun kebijakan selanjutnya," jelas Airlangga, Selasa (16/8).

Baca juga: RAPBN 2023: Asumsi ICP US$90 per Barel, Lifting Minyak Turun

Adapun konsumsi BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 mencapai 16,8 juta kilo liter (KL), atau setara 73,04% dari total kuota ditetapkan sebesar 23 juta KL, sehingga tersisa 6,2 KL.

Dari data Kementerian ESDM, konsumsi Pertalite mencapai 79% dari total populasi Indonesia. Capaian itu tertinggi dibandingkan BBM jenis lainnya, seperti Pertamax, Pertamax Turbo dan Premium.

Airlangga menyebut kenaikan harga BBM jenis Pertalite akan berdampak pada daya beli masyarakat dan berpotensi menyebabkan inflasi yang tinggi.

Baca juga: Airlangga Yakin RI Terhindar dari Hiperinflasi Hingga Tahun Depan

"Dengan kajian tersebut, pemerintah masih memperhitungkan kajian potensi kenaikan inflasi dan terkait efek terhadap PDB ke depan," tutur Airlangga.

Dalam kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menekankan bahwa pemerintah berupaya menyalurkan BBM subsidi dengan tepat sasaran. Hal ini dilakukan lewat penyaringan data penerima BBM subsidi.

Melalui situs MyPertamina, warga diimbau mendaftar kendaraannya untuk mendapatkan Pertalite atau Solar. Namun, masih belum ditentukan jenis kendaraan roda empat yang layak membeli BBM jenis tersebut.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya