Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
J Trust Bank merilis laporan keuangan triwulan Juni 2022. Bank meraih laba bersih sebesar Rp15,72 miliar dibandingkan rugi bersih Rp295,53 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 52,57% menjadi Rp15,28 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 26,57% menjadi Rp20,18 triliun pada posisi Juni dibandingkan Desember 2021.
Peningkatan kinerja bank tersebut terjadi seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional. Ekspansi kredit secara selektif yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pertumbuhan dana pihak ketiga terutama dana murah, mendorong peningkatan pendapatan bunga sebesar 52,22% menjadi Rp723,66 miliar serta penurunan beban bunga sebesar 3,29% menjadi Rp450,03 miliar.
Posisi permodalan bank posisi Juni tetap kuat. Modal inti perseroan tercatat sebesar Rp2,15 triliun atau di atas ketentuan modal inti minimum Rp2 triliun. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank tercatat sebesar 12,18% sedangkan Rasio Kecukupan Likuiditas Bank tercatat sebesar 144,01%.
Bank terus menggalang kerja sama dengan para pelaku usaha dengan reputasi yang baik di beberapa sektor yang dinilai prospektif seperti properti, supplier alat berat, multifinance, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selaras dengan hal tersebut, tahun ini J Trust Bank terus memfokuskan penyaluran kredit melalui segmen Corporate Banking, Commercial & Small Medium Enterprise, dan Business Linkage yang saat ini menjadi andalan kenaikan aset kredit bank.
Dengan kondisi fundamental yang kuat, hal ini akan mendukung bank dalam menghadapi ketidakpastian serta memanfaatkan peluang pertumbuhan bisnis untuk terus meningkatkan kinerja yang semakin baik ke depan. (OL-14)
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
DPR RI desak pemerintah daerah klarifikasi dana Rp234 triliun yang mengendap di bank.
Finnet aktif membantu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu Bank BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved