Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) milik perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI).
"RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan kami jaga. Namun RKAB yang buram perlu ditertibkan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Kamis (11/8).
Hal ini disampaikan Arifin ketika ditanya terkait kerugian negara akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineral timah. "Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.
Ketika ditanya terkait perkembangan pembentukan Satgas Ilegal Mining, Arifin meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang bertindak sebagai dirigennya. "Koordinasi di Kementerian Investasi. Jadi nanti bisa ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, untuk menerbitkan kegiatan PETI, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM, bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan koordinasi untuk mencari skema penindakan yang tepat. Dalam seminar bertajuk Timah Indonesia dan Penguasaan Negara yang digelar hibrida di Santika Bangka, Jumat (22/7), Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan kerugian PT Timah setiap tahun mencapai triliunan rupiah akibat maraknya tambang ilegal.
"Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp2,5 triliun karena tambang ilegal. Kita juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal. Seluas 123 ribu hektare lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal. Kita tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita," kata Ridwan.
Ia menyampaikan hasil terbaru kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kementerian ESDM dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah membahas kebijakan terbaru untuk sektor timah. "Dalam pertemuan dengan Pak Luhut, Menko Marves, pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah. Kami sudah mengeluarkan edaran, per 1 Juli 2022, semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, timah akan masuk dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antarkementerian dan Lembaga (Simbara). "Semua kami masukkan. Asal usul timah jadi tahu. Smelter A mendapatkan timah dari IUP x, itu semua harus tercatat," ungkapnya. (RO/OL-14)
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua KomjakĀ Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menilai reaksi DPR RI mengenai memperketat pengawasan terhadap oknum yang bekingi tambang sudah sangat telat.
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Dian melihat langsung aktivitas penggalian dengan menggunakan alat berat. Dia langsung memerintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan penggalian.
Kementerian Kehutanan bersama TNI menghancurkan 31 tenda biru penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menegaskan tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna mengingatkan salah satu hal yang perlu diwaspadai pemerintah dalam persoalan sumur minyak rakyat adalah keterlibatan sejumlah oknum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved