Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai, sebuah kemajuan dan terobosan sangat positif, ketika produk kekayaan intelektual bisa dijadikan agunan untuk mengajukan pembiayaan pada dunia perbankan.
Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual ini bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Dalam siaran persnya yang diterima, Sabtu (30/7/2022), Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan, mengapresiasi langkah positif yang diambil pemerintah.
Kekayaan inteltual ini bisa dajukan pula ke lembaga non bank sebagai jaminan mengakses pembiayaan atau utang.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli lalu.
"Sejatinya, PP Nomor 24 Tahun 2022 sudah lama ditunggu oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, UU Nomor 29 Tahun 2019 memberikan jangka waktu penerbitan aturan turunan selama 2 tahun. PP tersebut kelak bisa berdampak positif terhadap para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM," tutur Hergun.
Perlu diketahui, ekonomi kreatif mencakup 17 subsektor, yaitu pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Politikus Partai Gerindra itu memandang, regulasi populis ini akan mendorong peningkatan rasio kredit UMKM karena nyaris sebagian besar pelaku ekonomi kreatif berbentuk UMKM.
Selama ini, katanya, salah satu kendala UMKM diantaranya mengakses pembiayaan karena keterbatasan jaminan. Jaminan berupa kekayaan intelektual ini, sekalli lagi, sangat melegakan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
"Menurut laporan Bank Indonesia (BI), rasio penyaluran kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terhadap total kredit perbankan masih berada di level 21,17 persen pada Maret 2022," ungkapnya.
Hergun lalu mengingatkan pemerintah bahwa Presiden Jokowi sudah menargetkan rasio kredit UMKM akan mencapai 30 persen pada 2024. Namun, sisa waktu yang tinggal dua tahun ini tampaknya akan sulit tercapai.
Dengan kehadiran PP ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian target tersebut.
“Aturan ini bisa menjadi salah satu terobosan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan hingga bisa di atas 20 persen sebagaimana yang bisa tercapai pada 2010 hingga 2013," kilah Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.
Hergun juga menambahkan, "Per Juni 2022, pertumbuhan kredit sudah mencapai 10,3 persen. Capaian tersebut bisa makin membesar bila aturan ini segera diaplikasikan.”
Hergun menambahkan, aturan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Seperti diketahui, tahun 2021, ekonomi kreatif memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PDB perekonomian nasional, yaitu 6,98% atau sebesar Rp1.134 triliun.
Kehadiran PP ini diharapkan juga mampu memperbesar kontribusi ekonomi dalam pembentukan PDB Indonesia.
"Target optimis dengan dukungan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, kontribusi ekonomi kreatif bisa meningkat hingga 100 persen. Jika itu terjadi akan berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan," pandang Hergun.
Selanjutnya, masyarakat perlu diedukasi mengenai persyaratan kekayaan intelektual yang bisa dijadikan sebagai jaminan utang.
"Dalam Pasal 10 disebutkan kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang berupa kekayaan Intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain," urai Hergun lagi.
Kekayaan intelektual yang sudah dikelola maksudnya adalah kekayaan intelektual yang sudah dilakukan komersialisasi oleh pemiliknya sendiri atau pihak lain berdasarkan perjanjian sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 huruf b.
Sekarang tinggal bagaimana menyosialisasikan hal ini agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengetahuinya.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan fasilitasi kepada pelaku ekonomi kreatif yang belum masuk kriteria, sehingga bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah nahkoda Dewan Komisioner yang baru perlu mempercepat aturan teknis khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan pasar sekunder, penaksiran untuk likuidasi kekayaan intelektual yang dijaminkan, dan infrastruktur hukum eksekusi kekayaan intelektual tersebut," paparnya.
"Selain itu, perbankan juga diharapkan mendukung PP tersebut dengan memberi kemudahan kepada pelaku ekonomi kreatif yang mengajukan kredit dengan jaminan kekayaan intelektual dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," tambah legislator dapil Jawa Barat IV itu.
Akhirnya, pria asal Sukabumi ini, menyampaikan, banyak harapan yang digantungkan pada aturan baru ini. Aturan ini bisa segera aplikatif di lapangan.
Sehingga, aturan tersebut benar-benar berdampak positif untuk ekonomi kreatif dan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih luas. (RO/L-09)
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
GURU besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Fatma Lestari mengungkapkan pentingnya inovasi dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Pemahaman yang kuat tentang HAKI bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.
Berbagai kaligrafi tersebut, menurutnya, merupakan aset berharga yang masuk dalam kategori hak cipta.
IP EXPO 2025 akan berlangsung pada 21-22 Januari 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta.
Monit, platform manajemen pengeluaran bisnis, berhasil meraih pendanaan sebesar US$2,5 juta dalam putaran terbaru yang dipimpin oleh Cento Ventures.
Selama lebih dari 10 tahun, gerakan ini menunjukkan cara aksi kolektif masyarakat untuk membuka akses pendanaan bagi berbagai inisiatif sosial.
JURU Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra mengatakan untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial diperlukan kolaborasi.
BRI catat efisiensi pendanaan lewat strategi CASA, BRImo, dan AgenBRILink, himpun DPK Rp1.421 triliun di Kuartal I 2025. Cost of fund turun jadi 3,5%.
Gedung Putih memerintahkan seluruh lembaga federal batalkan kontrak dengan Universitas Harvard, dengan total sekitar US$100 juta.
Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang pendanaan federal untuk penelitian gain-of-function di negara asing seperti Tiongkok dan Iran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved