Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan uji coba pada kebijakan penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) mulai Agustus.
Kebijakan itu direncanakan terealisasi pada Januari tahun ini. Namun, diundur hingga saat ini lantaran payung hukum aturan tersebut belum rampung.
"Nanti pada 17 Agustus bisa dilaunching dengan Bapak Presiden Joko Widodo. Kalau ini tidak mulai, tidak akan mulai terjadi," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (28/7).
Ia mengatakan untuk uji coba kebijakan kuota ikan itu berada di Pelabuhan Cirebon, Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual di Maluku dan Pelabuhan di Ternate. Uji coba dilakukan sembari menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait penangkapan terukur.
"Kita punya alternatif lain jika aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum keluar, kita bisa mengacu pada peraturan menteri (permen) yang ada," tuturnya.
Aturan itu berpacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan dan Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dari data KKP, perkiraan potensi ikan tertangkap pada tahun ini mencapai 1,5 juta ton dengan nilai PNBP sebesar Rp3,875 triliun.
Baca juga: Cegah Konflik Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Sosialisasikan Kepmen No 42 Tahun 2022
Pembagian kebijakan penangkapan ikan terukur ialah kuota untuk nelayan lokal, kuota bukan untuk tujuan komersial, serta kuota untuk industri. Pelaku usaha akan mengajukan secara detail soal rencana penangkapan ikan di perairan Indonesia. Mereka juga diharuskan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai kuota ikan yang diambil.
"Misalnya di tahun pertama itu saya membebankan pada pelaku usaha (bayar BNBP) 15% supaya tidak main-main. Dia minta 100 ribu ton ikan, maka tahun pertama dia harus tangkap 15 ribu ton," ungkapnya.
Jika pengusaha itu tidak bisa tangkap 15 ribu ton, mau tidak mau harus tetap membayar pajak dengan standar 15 ribu ton ikan.(OL-5)
Meski tidak ada makanan yang bisa menjadi obat instan, para ahli sepakat bahwa pola makan sehat berperan penting dalam menjaga dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Pantauan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba Kupang, Minggu (18/1), Ikan ekor kuning ukuran sedang yang sebelumnya dijual sekitar Rp80.000 per ekor, sekarang melonjak menjadi Rp150.000.
LCI akan berperan aktif memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan sektor ikan hias dapat menyentuh langsung para pelaku di lapangan.
Makanan beku kerap dinilai buruk untuk kesehatan. Padahal, ahli gizi menyebut beberapa jenis makanan beku tetap kaya nutrisi dan justru baik untuk menjaga kesehatan jantung.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa konsumsi ikan secara rutin berkaitan dengan kesehatan otak yang lebih baik.
PEMINDANGAN ikan menjadi salah satu usaha potensial di wilayah pesisir, termasuk di pesisir Tegal. Saat ini berbagai upaya tengah dilakukan untuk melakukan penguatan usaha tersebut.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved