Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan uji coba pada kebijakan penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) mulai Agustus.
Kebijakan itu direncanakan terealisasi pada Januari tahun ini. Namun, diundur hingga saat ini lantaran payung hukum aturan tersebut belum rampung.
"Nanti pada 17 Agustus bisa dilaunching dengan Bapak Presiden Joko Widodo. Kalau ini tidak mulai, tidak akan mulai terjadi," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (28/7).
Ia mengatakan untuk uji coba kebijakan kuota ikan itu berada di Pelabuhan Cirebon, Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual di Maluku dan Pelabuhan di Ternate. Uji coba dilakukan sembari menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait penangkapan terukur.
"Kita punya alternatif lain jika aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum keluar, kita bisa mengacu pada peraturan menteri (permen) yang ada," tuturnya.
Aturan itu berpacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan dan Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Dari data KKP, perkiraan potensi ikan tertangkap pada tahun ini mencapai 1,5 juta ton dengan nilai PNBP sebesar Rp3,875 triliun.
Baca juga: Cegah Konflik Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Sosialisasikan Kepmen No 42 Tahun 2022
Pembagian kebijakan penangkapan ikan terukur ialah kuota untuk nelayan lokal, kuota bukan untuk tujuan komersial, serta kuota untuk industri. Pelaku usaha akan mengajukan secara detail soal rencana penangkapan ikan di perairan Indonesia. Mereka juga diharuskan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai kuota ikan yang diambil.
"Misalnya di tahun pertama itu saya membebankan pada pelaku usaha (bayar BNBP) 15% supaya tidak main-main. Dia minta 100 ribu ton ikan, maka tahun pertama dia harus tangkap 15 ribu ton," ungkapnya.
Jika pengusaha itu tidak bisa tangkap 15 ribu ton, mau tidak mau harus tetap membayar pajak dengan standar 15 ribu ton ikan.(OL-5)
Harga ikan laut di pasar Kota Palu, Sulawesi Tengah, terus merangkak naik sejak dua pekan terakhir. Harga ikan cakalang, misalnya, kini mencapai Rp60 ribu per dari Rp30 ribu per kg.
Meski tidak ada makanan yang bisa menjadi obat instan, para ahli sepakat bahwa pola makan sehat berperan penting dalam menjaga dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Pantauan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba Kupang, Minggu (18/1), Ikan ekor kuning ukuran sedang yang sebelumnya dijual sekitar Rp80.000 per ekor, sekarang melonjak menjadi Rp150.000.
LCI akan berperan aktif memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan sektor ikan hias dapat menyentuh langsung para pelaku di lapangan.
Makanan beku kerap dinilai buruk untuk kesehatan. Padahal, ahli gizi menyebut beberapa jenis makanan beku tetap kaya nutrisi dan justru baik untuk menjaga kesehatan jantung.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa konsumsi ikan secara rutin berkaitan dengan kesehatan otak yang lebih baik.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved