Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PADA 2020, penyebaran penyakit virus Covid-19 telah menjadi pandemi global dan menghambat pertumbuhan ekonomi global yang mengakibatkan gangguan rantai pasok dalam negeri. Dampaknya, proses produksi terhambat karena kesulitan bahan baku, bertambahnya pengangguran karena pengurangan tenaga kerja, dan terhambatnya kegiatan ekspor industri dalam negeri.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease 2019/ COVID-19).
“Tujuan pemberian insentif tambahan tersebut antara lain untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dalam melakukan subtitusi bahan baku produksi asal impor dengan lokal dan pasar ekspor dengan pasar lokal serta memenuhi kebutuhan dalam negeri terhadap barang-barang yang digunakan untuk penanggulangan penyebaran penyakit virus Covid-19,” ungkap Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Insentif tambahan yang dimaksud berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pemasukan barang-barang ke dalam kawasan berikat berupa disinfektan, masker, alat pelindung diri, alat pengukur suhu tubuh, dan/atau barang lain untuk keperluan penanganan penyakit virus Covid-19.
Sementara untuk fasilitas KITE Pembebasan atau KITE IKM (Industri Kecil Menengah) yang hasil produksinya 100 persen diekspor diberikan insentif tambahan berupa tidak dipungut PPN (Pajak Pertambahan Nilai)/ PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
Hatta menambahkan, selama PMK Nomor 31/PMK.04/2020 diberlakukan, perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja positif seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19. Hal ini tecermin melalui realisasi pemanfaatan insentif tambahan untuk perusahaan penerima fasilitas KB dan KITE hingga 30 Juni 2022 tercatat berjumlah 308 Wajib Pajak (WP) dan bernilai sebesar Rp16,57 miliar.
Baca juga : Kinerja BTPN Syariah Moncer di Semester I 2022, Raih Laba Rp865 Miliar
Realisasi insentif fiskal Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan KITE pada 2021 pun menunjukkan catatan yang baik terlihat dari perolehan devisa impor dan ekspor fasilitas meningkat hingga 39-40 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pemberian insentif tambahan juga merupakan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung kinerja industri dalam negeri serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dari sisi ekspor dan impor,” imbuhnya.
Ketahanan dan pemulihan industri KB dan KITE hingga Juni 2022 tercatat menunjukkan tren kinerja sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan nilai ekspor sebesar 34,01 persen yoy, sementara nilai impor tumbuh sebesar 7,62 persen yoy dibandingkan dengan Juni 2021.
Pulihnya industri KB dan KITE juga menghasilkan peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja pada tahun 2022. Tren investasi perusahaan KB dan KITE tumbuh sebesar 83,2 persen yoy, sementara penyerapan tenaga kerja tumbuh sebesar 3,98 persen yoy dibandingkan periode yang sama pada 2021.
“Tren kinerja yang baik ini menjadi komitmen Bea Cukai dalam menjaga ketahanan dan pemulihan industri. Kami juga mengapresiasi kepada segenap pihak yang terlibat utamanya masyarakat dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sehingga industri penerima fasilitas kepabeanan dapat menunjukkan kinerja positif,” pungkas Hatta. (RO/OL-7)
Pertumbuhan ekonomi di triwulan I dan II 2024 diperkirakan akan lebih tinggi dari triwulan IV 2023.
Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menyelenggarakan acara Malam Penghargaan APLI Awards Para Top Leader 2022 (Entrepreneur Recognation Night) di Jakarta.
Kementerian Perhubungan terus mengupayakan pelayanan transportasi bersubsidi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Airlangga Hartarto meminta Kosgoro 1957 sebagai salah satu ormas pendiri Partai Golkar membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Jaksel dapat membantu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jaksel.
Pamaran di Banten akan lebih banyak menampilkan aneka kerajinan khas suku Baduy serta juga produk UMKM perwakilan anggota Akurindo dari provinsi lain di Indonesia.
Bank Mandiri dan Ceria Corp memperkuat sinergi hilirisasi lewat ekspor perdana Low-Carbon Ferronickel (FeNi) dari smelter Merah Putih di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara simbolis melepas ekspor bus perdana dari Karoseri Laksana, Kabupaten Semarang, ke Sri Lanka pada Rabu (2/7)
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Langkah pemerintah melakukan deregulasi terkait impor dan kemudahan berusaha diapresiasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved