Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan secara resmi telah meluncurkan aplikasi e-PHTB Notaris PPAT, yang bertujuan memudahkan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Dengan diluncurkannya aplikasi ini, para notaris dan PPAT dapat melakukan validasi surat setoran pajak (SSP) PPh pengalihan hak atas tanah dan bangunan (PHTB) secara online melalui e-PHTB.
Baca juga: Tahap Awal, 19 juta NIK Sudah Dapat Digunakan Sebagai NPWP
“Selama ini, notaris atau wakil dari wajib pajak (WP) melakukan konfirmasi validasi ke kantor kami. Kadang-kadang, membutuhkan waktu yang cukup luar biasa lama,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (19/7).
Suryo menambahkan bahwa sebelum ada aplikasi tersebut, notaris atau PPAT harus datang secara langsung ke kantor pajak, yang biasanya membutuhkan waktu lama.
Baca juga: Menkeu: Seluruh Dunia Tengah Dibayangi Ancaman Resesi
Adapun pembentukan aplikasi e-PHTB diharapkan mempermudah dan mempercepat proses validasi SSP PPh PHTB. Terlebih, permohonan validasi SSP PPh PHTB oleh notaris atau PPAT melalui aplikasi e-PHTB, dapat direspons secara real time oleh sistem.
"Yang kami lakukan adalah automatic responses by system. Jadi tidak ada intervensi orang melakukan pekerjaan apapun juga,” jelasnya.(OL-11)
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Bermula dari medium ekspresi sederhana, SnackVideo kini berkembang menjadi kekuatan yang mendorong dampak sosial nyata bagi komunitas di berbagai daerah.
Aplikasi ini diunduh oleh dua juta investor di sepanjang tahun ini, naik 37% dibandingkan tahun 2024
Money Lovers merupakan aplikasi untuk pencatatan keuangan pribadi mulai dari pencatatan pengeluaran harian, pengaturan anggaran, pengingat tagihan, hingga analisis laporan pengeluaran.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Kini, pengguna aplikasi bisa dengan mudah cek jadwal film, pilih kursi dan bayar tiket bioskop tanpa perlu berpindah aplikasi.
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin populer sebagai penyelamat di detik-detik akhir ketika seseorang harus membuat presentasi cepat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved