Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Dana Perantara Keuangan Bertambah Jadi US$1,28 Miliar

Mediaindonesia.com
16/7/2022 23:46
Dana Perantara Keuangan Bertambah Jadi US$1,28 Miliar
Menkeu Sri Mulyani(Antara/Fikri Yusuf)

PENGUMPULAN   Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) kesiapsiagaan, pencegahan, dan respons (preparedness, prevention, and response/PPR) pandemi bertambah menjadi US$1,28 miliar. Penambahan itu terjadi dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Bali. 

Komitmen dana itu berasal dari Italia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan dan Uni Emirat Arab. 

"Hingga hari ini, komitmen sekitar US$1,28 miliar telah diamankan FIF untuk PPR pandemi," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Sabtu (16/7). 

Sebelum lima negara itu, Amerika Serikat, Komisi Eropa, Jerman, Indonesia, Singapura, Inggris, Bill & Melinda Gates Foundation, dan Wellcome Trust telah lebih dulu berkomitmen menghimpun dana pada FIF dengan total US$1,1 miliar.

Sri Mulyani menyampaikan, pembentukan FIF menjadi bukti nyata komitmen Presidensi G20 Indonesia untuk menghasilkan sesuatu yang berdampak pada dunia. Sebab, FIF dinilai penting untuk memperkuat bidang kesehatan di tingkat global. 

Berangkat dari pengalaman pandemi covid-19, negara-negara anggota G20 disebut menyadari pentingnya sebuah instrumen yang bisa memfasilitasi pendanaan untuk menghadapi pandemi di masa mendatang. Karenanya, mayoritas negara G20 mendukung pembentukan FIF. 

"FIF merupakan aksi nyata untuk membangun arsitektur kesehatan global dalam kesiapsiagaan dan tanggap darurat pandemi dengan memastikan pembiayaan yang memadai, berkelanjutan, terkoordinasi untuk pemulihan pascapandemi," jelas Sri Mulyani.

Hal yang perlu dipikirkan bersama saat ini ialah mengenai tata kelola dan operasionalisasi FIF. Hal tersebut menjadi penting agar kelolaan FIF dapat berkeadilan dan mampu mendukung penguatan sistem kesehatan dunia. 

Sebelumnya, pada Kamis (30/6) Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pembentukan FIF yang akan membiayai investasi penting untuk memperkuat kapasitas PPR pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.  

Dana tersebut akan membawa tambahan, sumber daya khusus untuk PPR, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi, meningkatkan koordinasi di antara mitra, dan berfungsi sebagai platform untuk advokasi.  

FIF juga disebut akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang diberikan oleh Bank Dunia, memanfaatkan keahlian teknis yang kuat dari WHO, dan melibatkan organisasi-organisasi penting lainnya.

Selain itu, FIF dinilai akan membangun arsitektur kesehatan global yang ada untuk PPR, dalam konteks Peraturan Kesehatan Internasional (IHR 2005) dan mekanisme pemantauan terkait, dengan peran teknis sentral untuk WHO.

Prinsip-prinsip utama FIF akan melengkapi pekerjaan lembaga-lembaga yang ada yang menyediakan pembiayaan internasional untuk PPR, memanfaatkan keunggulan komparatif mereka dan mengkatalisasi pendanaan dari sumber-sumber swasta, filantropi, dan bilateral.  

Lebih lanjut, FIF diharapkan dapat mendorong negara-negara untuk berinvestasi lebih banyak dalam PPR, berfungsi sebagai integrator upaya PPR, dan memiliki fleksibilitas untuk bekerja melalui berbagai lembaga yang ada dan menyesuaikan dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan dan lanskap kelembagaan yang berkembang.  Struktur FIF akan menggabungkan inklusivitas dan kelincahan dan beroperasi dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik