Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 737 Juta kepada Ahli Waris Karyawan BRI

Mediaindonesia.com
12/7/2022 12:03
BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 737 Juta kepada Ahli Waris Karyawan BRI
Acara penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Epen Sumana di BRI Kantor Cabang Cirebon Kartini, Senin (11/7).(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BpJamsostek menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 737 juta .

Tak hanya itu, juga diserahkan manfaat Jaminan Pensiun Bulanan sejumlah Rp 654 ribu serta manfaat bea siswa anak hingga perguruan tinggi mencapai Rp155 juta kepada ahli waris almarhum Epen Sumana di BRI Kantor Cabang Cirebon Kartini, Senin (11/7). 

Santunan diserahkan langsung secara simbolis oleh Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek kepada Ina Riana  ahli waris dari Almarhum Epen Sumana. 

Dalam acara penyerahan satunan juga dihadiri Toto Sudarwoto selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ferdian handoko selaku Kepala Kantor BRI Cirebon Kartini beserta Jajarannya kepada Ina Riana  ahli waris dari Almarhum Epen Sumana. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Saat WFH Hingga Rp4,4 Miliar

Fatoni mengatakan bahwa almarhum Epen Sumana semasa hidupnya bekerja sebagai Kepala unit BRI Klayan.

Namun pada 26 April 2022 rekan kerja melihat Epen Sumana (almarhum) tidak fokus dalam menginput nomor rekening nasabah dan seketika terjatuh ke bawah meja kerja.

Kemudian Epen dibawa oleh rekan kerja ke Rumah Sakit Pertamina Klayan Cirebon. Namun saat diperiksa pihak Rumah Sakit, beliau dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Karena beliau meninggal masih dalam hubungan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK dan JHT serta beasiswa untuk almarhum hingga mencapai perguruan tinggi," jelas Achmad Fatoni.

Ia juga menambahkan, bahwa santunan total sebesar Rp 737 juta ini tentunya tidak bisa menggantikan posisi almarhum.Namun BPJAMSOSTEK berharap bahwa santunan ini kiranya dapat meringankan beban keluarga.

“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama apabila ada amanah atau pesan almarhum sebelum meninggal dunia,” ucap Fatoni. 

Ferdian handoko selaku Kepala Kantor BRI Cirebon Kartini mengatakan,"Alhamdulillah dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu proses dari pencairan dana kematian almarhum."

Ina Riana  (istri) ahli waris dari almarhum mengucapkan terima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah banyak membantu dan proses pembayaran yang cepat dan tidak berbelit-belit.

“Dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini jelas sangat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” pungkasnya.

Achmad Fatoni juga mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum.

"Kejadian ini merupakan satu hal yang tak bisa kita duga dan disitulah tugasnya BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja," tutup Fatoni. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya