Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
REGULASI yang diterapkan untuk mencapai kedaulatan data jangan sampai mengabaikan peluang ekonomi Indonesia yang justru sedang dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian akibat dampak pandemi.
"Data memang perlu dilindungi dan digunakan secara proporsional. Tapi pengambil kebijakan perlu mempertimbangkan potensi kerugian akibat hambatan berlebihan terhadap aliran data lintas batas," jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta melalui keterangannya, Selasa (28/6).
Felippa menambahkan, keamanan penggunaan data jelas perlu diatur dan dijamin oleh undang-undang. Namun transformasi digital yang sedang didorong pemerintah juga perlu didukung regulasi yang mendorong inklusivitas dan memberikan peluang yang sama bagi semua.
Data merupakan sumber daya yang dapat diproses untuk memahami perilaku dan preferensi pengguna, namun juga dapat disalahgunakan hingga dapat merugikan pengguna maupun negara. Dibutuhkan upaya terstruktur untuk memaksimalkan penggunaan sekaligus perlindungannya.
Pemerintah memberlakukan lokalisasi konten dan data, termasuk dengan mewajibkan perusahaan asing menyimpan atau memproses data secara lokal dan tidak melakukan transfer ke luar negeri. Data mirroring, penyediaan salinan data di pusat data lokal, juga boleh dilakukan.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 20/2016 mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (ESO) untuk pelayanan publik menggunakan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia namun tidak jelasnya definisi 'pelayanan publik' menimbulkan ketidakpastian mengenai penyelenggara sistem elektronik mana yang terkena.
Sementara itu Surat Edaran Menkominfo 3/2021 mewajibkan perusahaan komputasi awan menggunakan pusat data lokal untuk menyimpan data publik.
"Dibutuhkan pendekatan yang tepat dalam menggunakan data. Salah satu yang masih belum maksimal di Indonesia adalah perlindungannya, dengan menambahkan bahwa menjaga data pengguna tidak dapat dilakukan hanya dengan lokalisasi data," jelas Felippa.
Baca juga : PTK dan PIS Teken Kerja Sama Docking Kapal
Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia dan Vietnam termasuk negara yang belum memiliki perlindungan data yang memadai. Kapasitas regulasi Indonesia masih sangat terbatas dalam pengaturan mengenai kategorisasi data, ketentuan transfer data lintas batas dan cenderung suportif terhadap lokalisasi data.
ASEAN sendiri belum memiliki peraturan yang mengandung prinsip-prinsip yang tersedia dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection dan ASEAN Framework on Digital Data Governance, yang mencakup juga best practices tentang perlindungan data.
Misalnya mengadopsi peraturan perlindungan data yang berlaku bukan hanya bagi sektor swasta, namun juga bagi sektor publik, serta mendukung pembentukan otoritas perlindungan data atau data protection authority (DPA) yang independen.
Tanpa regulasi perlindungan data dan tata kelola data yang kuat, investasi infrastruktur digital dapat menjadi titik masuk bagi modal korosif, yang memanfaatkan kekosongan peraturan (regulatory gap) di negara-negara tujuan.
Untuk meningkatkan keamanan pada tata kelola data, penelitian CIPS merekomendasikan ASEAN Digital Master Plan 2025 untuk menambahkan panduan terkait investasi pada infrastruktur digital untuk mengantisipasi adanya kebutuhan investasi untuk mengembangkan infrastruktur digital dan regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi di wilayah tersebut.
Selain itu, ASEAN juga perlu merumuskan kerangka peraturan dan dokumen panduan tentang investasi infrastruktur digital dan non-digital.
"Jaminan perlindungan dan keamanan data juga turut menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang ingin berinvestasi di Indonesia. Hal ini termasuk ke dalam upaya menjaga daya tarik investasi Indonesia di mata dunia," pungkas Felippa. (OL-7)
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Amankan privasi digitalmu! Tips ampuh menjaga data pribadi online dari peretas dan penipuan. Pelajari caranya sekarang!
Lindungi data pribadimu! Pelajari tips ampuh menjaga informasi sensitif dari kebocoran online & offline. Amankan privasi digitalmu sekarang!
Setiap hari, kita menggunakan aplikasi chat untuk berbagi informasi pribadi, foto, hingga percakapan penting. Tapi, apakah chat Anda benar-benar aman?
POLISI belum menerima laporan terkait dugaan jual beli data biometrik retina mata dengan imbalan uang yang dilakukan WorldID selaku pengelola mata uang kripto
Pemindaian retina semakin sering digunakan untuk verifikasi identitas digital, terutama dalam aplikasi yang menjanjikan insentif seperti uang tunai atau cryptocurrency
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
E-TLE atau Elektronik traffic law enforcement adalah tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah titik di wilayah Indonesia sejak 2021.
Woori Bank Korea, induk dari Bank Woori Saudara, mengumumkan rencananya untuk membangun sebuah platform dukungan pengembangan kecerdasan buatan (AI) yang pertama di industri keuangan Korea.
Di tengah persaingan bisnis yang semakin kompetitif di era digital, kecepatan dan efisiensi komunikasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan.
PT PLN meluncurkan Gelegar PLN Mobile 2025 pada Kamis (8/5) di Jakarta. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia yang telah aktif bertransaksi melalui PLN Mobile.
Kementerian UMKM Republik Indonesia bekerja sama dengan Lazada Indonesia (Lazada) menyelenggarakan pelatihan bagi 150 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan di Banyumas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved