Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SAAT melaksanaan tugas sebagai pekerja, risiko mendapat kecelakaan pasti ada. Karena iiu, banyak pekerja yang merasa was-was atau khawatir dalam melakukan pekerjaan rutinnya.
Untuk menghilangkan kekhawatirkan saat bekerja, para tentunya harus mendapat jaminan sosial di antaranya melalui program perlindungan sebagaimana yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjanaan (Bpjamsostek).
Salah satu pekerja yang mengalami kecelakaan adalah Sarbinih. Ia adalah salah satu dari pekerja yang bekerja di bawah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Bekerja sebagai Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Sarbinih melakukan tugas merawat tanaman hias dan pepohonan. Namun saat bekerja Sarbinih terjatuh dan tak sadarkan diri.
Sarbinih sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Tanjung Periok. Namun nyawanya tak tertolong dan Sarbinih almarhum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.17 WIB.
Tentu saja kepergian Sarbinih yang menjadi tulang punggung keluarganya membuat sedih istri dan anaknya.
Namun ternyata Sarbinih telah terdaftar menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dari Bpjamsostek.
"Kami menyampaikan turut berduka atas kejadian ini, semoga keluarga diberikan ketabahan," kata Suhuri, Kepala Kantor BPjamsostek Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).
"Kami telah membayaran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia yang merupakan haknya atas kepesertaan yang diikuti,” jelas Suhuri.
Baca juga: Pembayaran Klaim BP Jamsostek untuk Pekerja Migran Sudah Sesuai Aturan
Suhuri menambahkan, “Santunan JKK meninggal dunia dibayarkan kepada Rusdiana sebagai ahli waris yang merupakan anak almarhum sebesar Rp. 227 juta,”.
Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, bagi pekerja sektor informal untuk ikut menjadi peserta Bpjamsostek.
Mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, dan pelaku UMKM bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketanagakerjaan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Suhuri. (RO/OL-09)
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved