Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KKP Genjot Ekspor Perikanan ke Tiongkok

Insi Nantika Jelita
23/6/2022 18:30
KKP Genjot Ekspor Perikanan ke Tiongkok
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menggenjot nilai ekspor produk perikanan ke Tiongkok untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Upaya yang dilakukan ialah dengan penguatan kerja sama bilateral serta meningkatkan kualitas mutu dan keamanan produk perikanan sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar global.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, Indonesia dan Tiongkok telah meneken nota kesepahaman baru tentang kerja sama maritim. 

Kedua negara sepakat untuk memperkaya, memperluas dan meningkatkan mekanisme kerja sama maritim yang saling menguntungkan.

"Indonesia dan Tiongkok juga telah menandatangani nota kesepahaman tentang jaminan keamanan dalam impor dan ekspor produk akuatik," kata Trenggono dalam keterangan resmi, Kamis (23/6).

Tiongkok termasuk mitra dagang utama sektor kelautan dan perikanan Indonesia di kawasan Asia. Ekspor produk perikanan Indonesia ke Negeri Tirai Bambu dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif. Jumlah ekspor tersebut meningkat dari US$477 juta pada 2017 menjadi US$890 juta pada 2021.

"Saya yakin dengan terwujudnya nota kesepahaman ini secara bilateral akan mendorong ekspor hasil perikanan yang lancar," sambung Trenggono.

Untuk skala global, volume dan nilai ekspor hasil perikanan Indonesia ke pasar internasional tercatat meningkat masing-masing 2,5% dan 5,80% per tahun.

Pertumbuhan ini sebagian besar disumbang oleh lima komoditas utama yaitu udang (34,83%), tuna (15,14%), cumi (11,27), kepiting (7,97%) dan rumput laut (6,58%).

Trenggono menambahkan, untuk mendukung ekspor produk perikanan, KKP menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota penangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Penangkapan ikan terukur berbasis kuota diberikan untuk industri, nelayan tradisional, dan hobi atau wisata mancing. Untuk industri, menggunakan metode lelang terbuka pada beberapa investor per zona penangkapan.

Total kapasitas kuota ikan dalam penangkapan terukur yamg diizinkan KKP sebesar enam juta ton dengan potensi nilai pendapatan Rp12 triliun yang tersebar di empat zona Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya