Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SALAH satu pendiri Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Sjoufyan Awal menyatakan ingin mengembalikan marwah karena mengaku kecewa dengan kepengurusan METI sekarang. Menurutnya telah terjadinya kekosongan kepengurusan METI selama sembilan bulan terhitung sejak 28 September 2021.
Ia tak setuju jika musyawarah nasional (munas) digelar pada 22 Juni 2022 mendatang dengan sekaligus melakukan pemilihan Ketua Umum periode 2021-2023.
"Pengurus METI dapat membuat berbagai keputusan dan kebijakan yang dinilai sangat berpotensi dapat menyebabkan terjadinya perpecahan di tubuh organisasi METI," kata dia dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (14/6).
Pemicu perpecahan itu di antaranya membentuk Panitia Persiapan Munas METI dan melaksanakan proses persiapan Munas VIII METI. Anggota asosiasi sekarang dikatakan telah mencoba melakukan penyaringan calon formatur yang diusulkan oleh anggota sebelum pelaksanaan Munas berlangsung.
Baca juga: CNGR Kerja Sama dengan PLN Promosikan Penggunaan Energi Hijau
Ada tujuh anggota formatur yang dipilih anggota METI sekarang. Namun, kata Sjoufyan, penetapan formatur itu tidak disosialisasikan kepada peserta munas melalui panduan Munas VIII METI tersebut.
"Serta penetapan tujuh orang anggota formatur ini belum disepakati dalam Tata Tertib Munas atau dalam AD/ART tidak mengatur," ucapnya.
Selain itu, Sjoufyan membeberkan, saat ini Ketua Panitia Munas VIII METI Paul Butar Butar justru ikut dalam pencalonan bakal calon anggota formatur. Hal ini tidak dibenarkan oleh pendiri METI, mengingat pencalonan tersebut akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Ini sangat berpotensi terjadi kecurangan serta tidak demokratis," terangnya.
Sehubungan dengan kondisi tersebut diatas, para pendiri METI mengambil inisiatif untuk mengembalikan marwah METI, yakni mengambil alih kepengurusan METI untuk sementara, segera membentuk kepanitian Munas VIII METI yang baru.
"Lalu, mengundurkan jadwal Pelaksanaan Munas VIII METI selambat- lambatnya satu bulan untuk mengubah semua tata cara pelaksanaan Munas VIII yang telah dibuat oleh panitia munas saat ini, agar sesuai dengan AD/ART METI 2018," pungkasnya. (A-2)
Karyawan dibekali pemahaman dan keterampilan dasar dalam memanfaatkan AI secara praktis dan bertanggung jawab.
Kepemimpinan bukanlah kebetulan, melainkan disiplin yang harus dibangun secara sadar dan sistematis.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Rental Indonesia Event Support menghasilkan keputusan Risyad Fauzie sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030.
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa premanĀ untuk membungkam kelompok kritis
Dengan 149 ribu lebih alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, potensi kolektif IKA Trisakti sangat luar biasa.
Siti Aniroh Slamet Effendy, mewakili PP Muslimat NU, mengapresiasi kegiatan ini sebagai ruang untuk menciptakan kader-kader andal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved