Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Disurati Menko Luhut, BPKP Mulai Audit Perusahaan Sawit

Insi Nantika Jelita
14/6/2022 18:29
Disurati Menko Luhut, BPKP Mulai Audit Perusahaan Sawit
Sejumlah truk pengangkut TBS kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran.(Antara)

KEPALA Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh telah menerima surat audit perusahaan sawit yang diteken oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

BPKP pun telah memulai audit tersebut dengan melakukan penelitian pendahuluan, mengumpulkan data yang dibutuhkan, serta memeriksa keseluruhan dokumen terkait.

"Kami sudah terima surat dari Pak Luhut. Kalau ada yang main-main tentu saja sekarang mudah ketahui, karena sistem kita buat sedemikian rupa, setiap titik kita awasi," jelas Ateh, Selasa (14/6).

Baca juga: Petani Dukung Rencana Pemerintah Audit Seluruh Perusahaan Sawit

Validasi data soal audit perusahaan sawit dianggap penting. Sebab, setiap instansi memiliki data yang berbeda. Pemeriksaan juga mulai dilakukan dari hulu ke hilir, seperti pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan sawit.

Luhut sendiri meminta agar audit tersebut mencakup luas dari HGU perkebunan kelapa sawit, hak pengelolaan lahan, sistem produksi, hingga status dari perusahaan.

Baca juga: Presiden: Diversifikasi Pangan Harus Dilakukan

Menurut Ateh, jangan sampai ada tumpang tindih lahan yang bisa dikuasai para cukong yang mempunyai kavling kebun sawit. "Kita tanyakan ke Kementerian Pertanian soal izin kelapa sawit berapa hektare, ke BPN soal tanahnya," katanya.

"Jadi yang ini dulu kriterianya kita bentuk. Nanti baru ke lapangan, benar tidak. Jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare, bikinnya 2 hektare," imbuh Ateh.

Pihaknya belum bisa membeberkan daftar perusahaan yang akan diaudit. BPKP memastikan perusahaan kakap, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tak luput dari pengawasan. Adapun proses awal audit akan dilakukan selama tiga bulan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya