Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

1 Juli, Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas Naik

Insi Nantika Jelita
13/6/2022 10:30
1 Juli, Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas Naik
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta.(ANTARA/Yudhi Mahatma)

PEMERINTAH, melalui Kementerian ESDM, mengumumkan resmi penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) pada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, P3) mulai 1 Juli 2022.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA dan subsidi tidak mengalami perubahan tarif.

"Diputuskan yang kita sesuaikan tarifnya itu adalah R2 dan R3 dan sektor pemerintah. Untuk golongan subsidi kita tidak sentuh," kata Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Senin (13/6).

Baca juga: PLN Siap Listriki 6 Smelter di Sulawesi Hingga 3.168 MVA

Kenaikan tarif listrik itu sebesar 17,64%. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 pada 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Dalam pemaparannya, bagi pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA, jika rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp632.568, akan naik menjadi Rp744.146, atau melonjak 17,64%.

Untuk golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya dengan rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp1.962.764, akan naik menjadi Rp2.308.975.

Pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dengan pembayaran listrik sebulan sebanyak Rp5.548.587, akan melonjak menjadi Rp6.527.300, dengan kenaikan 17,64%.

"Golongan R2 dan R3 ini kan orang mampu, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara terus. Kami pandang mereka masih mampu membayar," tegas Rida.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini merupakan keluarga mampu dan jumlahnya yang lebih kecil dibanding pelanggan subsidi.

Penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5% dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5%.

"Kami mengapresiasi langkah ini untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak saja," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya