Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH, melalui Kementerian ESDM, mengumumkan resmi penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) pada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, P3) mulai 1 Juli 2022.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA dan subsidi tidak mengalami perubahan tarif.
"Diputuskan yang kita sesuaikan tarifnya itu adalah R2 dan R3 dan sektor pemerintah. Untuk golongan subsidi kita tidak sentuh," kata Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Senin (13/6).
Baca juga: PLN Siap Listriki 6 Smelter di Sulawesi Hingga 3.168 MVA
Kenaikan tarif listrik itu sebesar 17,64%. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 pada 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).
Dalam pemaparannya, bagi pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA, jika rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp632.568, akan naik menjadi Rp744.146, atau melonjak 17,64%.
Untuk golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya dengan rekening per bulan membayar listrik sebesar Rp1.962.764, akan naik menjadi Rp2.308.975.
Pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dengan pembayaran listrik sebulan sebanyak Rp5.548.587, akan melonjak menjadi Rp6.527.300, dengan kenaikan 17,64%.
"Golongan R2 dan R3 ini kan orang mampu, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara terus. Kami pandang mereka masih mampu membayar," tegas Rida.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini merupakan keluarga mampu dan jumlahnya yang lebih kecil dibanding pelanggan subsidi.
Penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5% dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5%.
"Kami mengapresiasi langkah ini untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak saja," ucapnya. (OL-1)
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
GUBERNUR Sumsel Herman Deru melakukan penyalaan sambungan listrik untuk lima desa di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (15/4) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved