Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dirut Garuda Beberkan Isi Proposal Damai yang Diberikan ke Kreditur

 Insi Nantika Jelita
10/6/2022 11:16
Dirut Garuda Beberkan Isi Proposal Damai yang Diberikan ke Kreditur
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berfoto dengan latar belakang pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG.(ADEK BERRY / AFP)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyerahkan proposal perdamaian kepada lessor atau penyewa pesawat hingga kreditur sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam proposal itu adalah soal penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas.

Lalu, ada modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

"Kami terus menjalin komunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh stakeholder," ujar Irfan dalam siaran pers, Jumat (10/6).

Baca juga: Garuda Mendapat Perpanjangan PKPU Terakhir hingga 20 Juni

Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasi berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis kreditur.

Soal restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda juga menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya. Untuk nilai tagihannya ialah di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$800 juta serta ekuitas dengan nilai total USD 330 juta.

"Proposal perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha, dengan mempertimbangkan rencana bisnis, dan berbagai masukan dari kreditur," kata Irfan.

Ia berujar Daftar Piutang Tetap (DPT) yang mulai diterbitkan oleh Tim Pengurus Garuda sudah bisa ditinjau oleh para kreditur. Mengingat pentingnya DPT untuk proses PKPU, Garuda menghimbau para kreditur untuk segera meninjau.

Jika perlu, lanjut Dirut Garuda, bisa memberikan masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami meyakini keseluruhan proses PKPU terus dioptimalkan secara seksama dan dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda Indonesia dan seluruh mitra usahanya," pungkasnya.

Per Januari 2022 tercatat sebanyak 475 kreditur telah mengajukan tagihan ke Garuda. Adapun total tagihan yang dimasukkan mencapai Rp198 triliun.

Pada November 2021, maskapai nasional itu memiliki utang ke lessor saja sebesar US$6,3 miliar atau sekitar Rp89,8 triliun. (Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya