Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Dapat Investasi Rp1 T, Menperin : Dongkrak Produksi Besi Baja 500 Ribu Ton

Insi Nantika Jelita
09/6/2022 21:17
Dapat Investasi Rp1 T, Menperin : Dongkrak Produksi Besi Baja 500 Ribu Ton
Menperin Agus Gumiwang kartasasmita ikut meresmikan mesin Light Section Mill PT Gunung raja Paksi(Dok. Kemenperin)

MENTERI  Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merespon positif investasi baru senilai Rp1 triliun dari PT Gunung Raja Paksi Tbk.

Ia berujar Investasi ini untuk pemanfaatan mesin Light Section Mill (LSM) dengan kapasitas produksi sebesar 500 ribu ton per tahun. Hal ini dianggap bisa meningkatkan kapasitas produksi baja nasional.

“Investasi ini dapat menambah kapasitas produksi baja profil nasional sebesar 500 ribu ton, sehingga diharapkan memenuhi kebutuhan baja profil dalam negeri," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/6).

Agus menambahkan, PT. Gunung Raja Paksi juga melakukan investasi baru di sektor hulu baja, yaitu dengan pembangunan fasilitas Blast Furnace.

Pemerintah, lanjutnya, mendorong agar investasi baru ini dapat diselesaikan seperti investasi baru di sektor hilir dengan beropersionalnya fasilitas mesin LSM.

Pemerintah bertekad untuk mendukung investasi dan inovasi dalam pemenuhan struktur pohon industri baja, dengan produk hulu sebagai bahan baku hingga produk hilir yang tinggi inovasi.

Baca juga : Citra Tubindo Ekspor 1.200 Metriks Ton Pipa OCTG ke Uganda dan Arab Saudi

Kebijakan pengembangan industri nasional sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, telah memasuki tahap kedua tahun 2020-2024 dengan target kapasitas baja nasional sebesar 17 juta ton.

Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk Abednedju Giovano Warani Sangkaeng mengklaim akan menggunakan teknologi terbaru dan pemakaian energi yang efisien dalam proyek tersebut.

“Kami meminta dukungan agar usaha kami tetap tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Kemenperin menyebut, produk PT GRP Tbk. sudah memenuhi standar kualitas internasional yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat produk berskala internasional. Termasuk, mendapat sertifikasi Environmental Product Declaration.

Secara umum Kemenperin menjelaskan, kinerja perdagangan besi baja tumbuh positif. Di 2021, neraca perdagangan besi dan baja (Kode HS 72) mengalami surplus sebesar 342 ribu ton.

Ada peningkatan ekspor dari 2020 ke 2021 sebesar 51,8%, sedangkan peningkatan ekspor dari tahun 2019 ke 2021 adalah sebesar 133,6%.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya