Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyepakati dua solusi, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang, untuk menyelesaikan persoalan terkait koperasi bermasalah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Hal ini disebabkan realisasi pelaksanaan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pengadilan yang dijalankan delapan koperasi bermasalah dinilai sangat rendah.
“Hal tersebut jelas membuat para anggota yang dananya tertahan di koperasi sulit dicairkan,” kata Teten di Jakarta, Kamis (9/6), dalam keterangan resmi.
Adapun solusi jangka pendek yang dikemukakan ialah mendorong koperasi segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota.
RAT dilakukan melalui pengambilalihan koperasi oleh pengurus baru dan asetnya diambil alih, termasuk akan ada penegakan hukum oleh Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) dan Kejaksaan terhadap koperasi yang terindikasi melakukan pengalihan aset dan tak menjalankan putusan PKPU
"Yang kami segera tempuh adalah mendorong bagaimana mekanisme koperasi itu mengambil alih manajemen lama dengan manajemen yang baru dan asetnya dikuasai manajemen baru," ucap Menkop.
Untuk solusi jangka panjang, diperlukan perubahan aturan atau revisi Undang-Undang Perkoperasian terkait sistem pengawasan terhadap koperasi guna memastikan penanganan koperasi bermasalah dilakukan secara komprehensif sebagaimana perbankan. Dengan begitu, anggota atau pengurus koperasi dinilai bakal terlindungi.
"Kalau mengacu pada bank yang gagal bayar kan sudah fully regulated. Nah, di koperasi belum ada aturan yang komplit," kata Teten.
Dia juga memastikan bahwa pihaknya dan berbagai pemangku kepentingan terkait mendukung penuh upaya penyelesaian perkara yang membelit koperasi-koperasi bermasalah demi terpenuhinya hak-hak anggota.
“Untuk itu, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah yang dibentuk, diharapkan dapat mendorong koperasi untuk segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT), guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota,” ujar Menteri Teten. (Ant/OL-12)
Bantuan modal usaha untuk perempuan pelaku UMKM menjadi bentuk dukungan agar mereka lebih optimal dalam mengembangkan usaha.
KemenKopUKM berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Sektor UMKM menjadi bagian terpenting yang harus dilibatkan dalam proses hilirisasi, terutama dalam pengembangan produk di bidang Akuakultur dan agrikultur.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya mengubah pola pikir pelaku usaha mikro dari sekadar survival atau bertahan hidup menjadi bermental kuat
PDIP disebut bakal mengusung Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau Teten Masduki dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
BEBERAPA waktu lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini masih marak penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved