Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BEA Cukai memiliki peran penting dalam melindungi industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal, membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, dan mendukung peningkatan daya saing untuk produk ekspor.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa dalam memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri, Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan.
”Dalam mendukung industri manufaktur, terdapat empat fasilitas kepabeanan yang diberikan, yaitu KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) IKM (Industri Kecil Menengah), KITE Pembebasan, KITE Pengembalian, dan Kawasan Berikat," jelasnya.
"Masing-masing memberikan insentif fiskal yang berbeda, tergantung pada peruntukannya. Pemberian fasilitas kepabeanan bertujuan untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, penerimaan negara, serta efisiensi biaya produksi dan logistik.” ujar Askolani.
Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Bali Sita Ribuan Gram Ganja Jaringan Medan-Denpasar
Fasilitas KITE IKM diberikan untuk impor bahan baku, bahan penolong, bahan pengemas, barang contoh, dan mesin dengan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor, dengan batasan nilai investasi sampai dengan Rp15 miliar dan hasil penjualan paling banyak Rp50 miliar.
Kecuali mesin, impor barang-barang tersebut dapat diberikan fasilitas KITE Pembebasan, sedangkan untuk barang-barang impor selain barang contoh dan mesin mendapat fasilitas KITE Pengembalian tanpa ada batasan nilai investasi.
Bedanya, KITE Pembebasan memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM impor, sedangkan KITE Pengembalian memberikan fasilitas fiskal berupa bea masuk yang dibayar terlebih dahulu untuk kemudian dikembalikan (drawback).
Sementara itu, fasilitas Kawasan Berikat diberikan untuk setiap pemasukan barang ke kawasan industri dengan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh), PPN dan PPnBM impor, serta tidak dipungut PPN atas barang dari dalam negeri.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Untuk Basuki, menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal melalui fasilitas kepabeanan dinilai efektif menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor.
Pada tahun 2021, tercatat nilai ekspor mencapai USD88,29 miliar atau tumbuh sebesar 43,56% (year on year) dibandingkan pada tahun 2020.
Untuk mempertahankan kinerja ekspor, Bea Cukai terus berupaya menggali potensi ekspor, utamanya pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program klinik ekspor.
”Klinik ekspor merupakan program yang diberikan Bea Cukai dengan pemberian edukasi, literasi, asistensi kepada perusahaan baik yang sudah ekspor maupun yang akan memulai ekspor. Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan instansi daerah terkait untuk penggalian dan pengembangan potensi ekspor,” terang Untung.
Untung berharap melalui beragam fasilitas kepabeanan yang diberikan dapat meningkatkan daya saing industri dan devisa dalam negeri.
”Perusahaan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam negeri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Desa Sejahtera Astra Pandeglang melepas ekspor perdana 5.000 ekor ikan mas sinyonya ke Vietnam, Minggu (31/5) pekan lalu.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
Sambal Kawani, produk sambal kemasan asal Jakarta, berhasil mencuri perhatian pasar ekspor, khususnya di Taiwan.
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengintegrasikan tiga aspek dalam strategi mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa bersaing di kancah global.
MASA depan kayu dinilai bukan hanya sebagai material bangunan, tetapi juga sebagai sumber energi terbarukan.
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
Lighting Experience Days 2025 ini untuk meningkatkan keterampilan pelaku industri tata cahaya dan memperluas jaringan.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Indonesia berada di persimpangan antara pertumbuhan keuangan digital dan meningkatnya minat investor regional — ini momentum penting bagi industri kripto lokal.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved