Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
SEBAGAI langkah optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai dan penurunan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur di tahun 2022 ini.
Operasi pengawasan BKC yang dilaksanakan oleh seluruh instansi vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu tersebut dilaksanakan pada 17 Mei-18 Juni 2022.
Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga ke angka 3% dari 4,86%, meningkatkan permintaan BKC legal, dan mengoptimalkan penerimaan cukai yang berdampak pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik rokok.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan berdasarkan data penindakan Bea Cukai secara nasional, pada tahun 2018 sampai dengan April 2022, terjadi peningkatan intensitas dan kualitas penindakan BKC oleh Bea Cukai.
Baca juga: Bea Cukai Berhasil Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal
Bahkan di tahun ini, hingga April 2022, telah terlaksana 7.666 kali penindakan rokok ilegal dengan barang bukti berupa 162,6 juta batang rokok dan 567 kali penindakan miras ilegal dengan barang bukti berupa 42.291 liter minuman beralkohol.
Penindakan BKC ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai tersebut didominasi oleh penindakan terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan melalui penjualan online dengan pengangkutan/pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,
"Ini merupakan modus baru pemasaran dan distribusi BKC ilegal," jelas Nirwala.
Sebelumnya, beberapa modus penyelundupan BKC ilegal yang umum ditemukan ialah dengan menggunakan high-speed craft melalui pesisir, pelanggaran fasilitas, impor ilegal melalui pelabuhan utama, serta modus produksi BKC ilegal yang dilakukan di rumah tinggal," paparnya
"Operasi Gempur tahun ini dilaksanakan untuk mengatasi terjadinya trend kenaikan produksi hasil tembakau yang diikuti dengan kenaikan produksi rokok ilegal untuk memenuhi permintaan pasar. Seperti kita ketahui, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih berdampak pada meningkatnya permintaan rokok murah," kata Nirwala.
Nirwala juga mengungkapkan upaya Bea Cukai dalam memberantas Bea Cukai akan semakin optimal dengan bantuan berbagai instansi terkait dan masyarakat.
"Sinergi menjadi hal penting dalam menyukseskan Operasi Gempur. Untuk itu, kami bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti memperkuat perjanjian kerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperlancar koordinasi antarinstansi di daerah, mengoptimalkan joint program bersama Ditjen Pajak, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBHCHT serta pelaksanaan sosialisasi dan operasi pasar bersama," jelasnya.
"Kami berharap agar tujuan operasi ini, yaitu menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal yang pada akhirnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dapat tercapai," ujar Nirwala.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam Operasi Gempur ini,
"Kepada para pengusaha maupun pedagang BKC, berhenti menawarkan, menjual, atau mengedarkan BKC ilegal, terutama rokok ilegal! Untuk masyarakat, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau dapat juga menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225 jika ada indikasi peredaran BKC ilegal," tegasnya. (RO/OL-09)
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) melakukan audiensi dengan Polri
Turut hadir pula Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Gumilar Prana Wilga, dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Prabowo dinilai makin serius dalam bersih-bersih di era pemerintahannya terutama pada kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat luas.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran dan pencemaran udara.
Pertama di wilayah Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Tim berhasil mengemankan sebanyak 4.538 bungkus tanpa dilekati pita cukai di salah satu jasa ekspedisi.
Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah masih terus menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved