Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lebih dari 5.000 Wirausaha Muda Tercatat oleh Kemenkop dan UKM

Mediaindonesia.com
23/4/2022 13:34
Lebih dari 5.000 Wirausaha Muda Tercatat oleh Kemenkop dan UKM
Deputi Bidang Kewirausahaan, Kemenkop UKM, Siti Azizah.(Ist/Kemenkop UKM)

PROSES penjaringan Program Patenpreneur yang merupakan akronim dari ‘Pahlawan Tumpuan Ekonomi Negeri’ telah usai dan berhasil menjaring ribuan entrepreneur muda Indonesia.

Program yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Deputi Bidang Kewirausahaan ini diadakan untuk mendukung target pemerintah di tahun 2024 yang tercapainya rasio kewirausahaan sebesar 3,95%, atau 17,45 persen dari seluruh pelaku UMKM.

“Sangat membanggakan melihat antusiasme para entrepreneur muda Indonesia dalam mengikuti proses penjaringan Program Patenpreneur yang sudah dibuka selama sebulan terakhir ini," kata Siti Azizah, Deputi Bidang Kewirausahaan, Kemenkop UKM dalam keterangan pers, Sabtu (23/4).

"Sampai akhirnya terkumpul ribuan peserta yang siap mengikuti seleksi dan menjadi bagian dari peserta Program Patenpreneur di tahun 2022 ini,” jelas Siti Azizah,

Baca juga: Hasilkan Wirausaha Muda Pemula, Kemenpora Kembali Gelar Kuliah Kewirausahaan

Siti Azizah menjelaskan bahwa program Patenpreneur memiliki tiga kategori wirausaha dengan kriteria yang berbeda.

Pertama, calon wirausaha yatitu mereka yang memiliki ide yang inovatif, memiliki gambaran awal model bisnis dan memiliki modal awal untuk memulai usahanya berada di skala awal.

Kedua, wirausaha pemula yaitu wirausaha yang telah memiliki penjualan atau pengguna aktif, telah atau berencana memiliki badan hukum.

Ketiga, wirausaha mapan, yaitu seorang yang memiliki usaha telah berjalan minimal 3,5 tahun, berencana melakukan ekspor atau peningkatan skala usaha secara signifikan dengan membuat pabrik, meningkatkan volume produksi, dan lain sebagainya. 

Lebih dari itu, menurut Siti Azizah, ada dua metode yang digunakan dalam program ini dalam mengajarkan para wirausaha ini untuk bisa mencapai tujuannya.

Program yang diajarkan yakni pertama, konsultasi bisnis yang bertujuan membantu wirausaha yang sudah berjalan usahanya dalam menyelesaikan suatu masalah yang spesifik dengan cara difasilitasi sesi konsultasi dengan seorang pakar.

Kedua; pendampingan usaha yang merupakan pembinaan terstruktur selama dua bulan untuk membantu wirausaha memulai atau mengembangkan usahanya.

“Program Patenpreneur yang sudah memasuki tahap kedua ini, ini akan berlangsung melalui lima tahapan dengan target peserta sebanyak 3.700 wirausaha, dengan rincian 3.000 wirausaha akan mendapatkan pendampingan usaha dan 700 wirausaha lainnya akan mendapatkan konsultasi bisnis," jelas Siti Azizah.

"Adapun klasifikasi tematik wirausaha yang akan mengikuti program tersebut adalah wirausaha sosial, wirausaha teknologi, wirausaha perempuan, wirausaha pemuda, dan wirausaha desa. Hal ini tentu sesuai dengan arahan Perpres tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” ungkapnya.

Siti Azizah menjelaskan lima tahapan dari Program Patenpreneur ini sebagai berikut.

Satu. Open Call atau Penjaringan Peserta: penjaringan wirausaha paten.

Dua Penilaian (Assessment) Wirausaha: proses seleksi dan penyaringan calon wirausaha paten dengan menggunakan instrumen assesment khusus untuk mengukur jiwa kewirausahaan calon peserta program.

Tiga. Penyelenggaraan Kegiatan Inti: kegiatan Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Usaha.

Empat. Evaluasi dan Klasifikasi Peserta: berdasarkan strategi keberlanjutan yang dibutuhkan untuk dapat terus berkembang.

Lima. Rekomendasi Keberlanjutan: peserta selanjutnya akan disalurkan ke berbagai program lanjutan untuk memastikan adanya keberlanjutan program seperti terhubung dengan lembaga inkubator, akses pembiayaan, kolaborasi rantai pasok, akses pasar baik melalui internal Kementerian Koperasi dan UKM maupun kementerian/lembaga terkait serta Program Kewirausahaan Dunia Usaha, Industri dan Pendidikan.

“Memasuki tahap kedua dari program ini, kami percaya bahwa Program Patenpreneur ini dapat melahirkan agent of change di antara generasi muda yang memiliki jiwa kewirausahaan tinggi, inovatif, memiliki keinginan untuk tumbuh secara berkelanjutan, dan mampu menciptakan lapangan kerja," tuturnya.

"Semoga antusiasme positif para entrepreneur muda Indonesia ini, mampu meningkatkan rasio kewirausahaan sehingga berdampak pada tumbuh berkembangnya perenonomian Indonesia,” tutup Siti Azizah.  (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya