Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% berkisar 0,4% sepanjang sisa tahun 2022.
Karena itu, ia memperkirakan inflasi 2022 akan tetap terjaga sesuai dengan perkiraan pemerintah sebesar 2% sampai 4% year on year.
"Kalau kita evaluasi kenaikan PPN sendiri, mudah-mudahan dampaknya tidak signifikan kalau berdasarkan hitungan kita, masih di dalam rentang sesuai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Yon dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat (1/4), seperti dilansir Antara.
Menurutnya selain kenaikan PPN, inflasi di 2022 juga dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas dunia akibat gejolak geopolitik.
Baca juga: Ditjen Pajak: Pelaporan SPT di 2022 Tumbuh 0,03%
Sumbangan kenaikan tarif PPN terhadap inflasi diperkirakan tidak signifikan karena beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat yang menyumbang inflasi, seperti beras dan sayur-sayuran, termasuk Barang Kena Pajak (BKP) yang mendapatkan fasilitas bebas PPN.
Ia pun mengapresiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berencana tidak meneruskan kenaikan PPN kepada konsumen.
Untuk mengantisipasi potensi inflasi yang lebih tinggi, pemerintah telah menyediakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp414 triliun yang dapat dijadikan bantalan bagi masyarakat kurang mampu.
"Untuk masyarakat kurang mampu, selain kita beri fasilitas di UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), di sisi lain belanjanya juga bisa kita support. Jadi dampak psikologis dari PPN bisa kita balancing," katanya. (A-2)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved