Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenkeu: Dampak PPN Jadi 11% terhadap Inflasi Minim

Mediaindonesia.com
01/4/2022 17:40
Kemenkeu: Dampak PPN Jadi 11% terhadap Inflasi Minim
Penjual mengisi pulsa konsumen di Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022). Per 1 April harga pulsa naik karena PPN naik menjadi 11%.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

STAF Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% berkisar 0,4% sepanjang sisa tahun 2022.

Karena itu, ia memperkirakan inflasi 2022 akan tetap terjaga sesuai dengan perkiraan pemerintah sebesar 2% sampai 4% year on year.

"Kalau kita evaluasi kenaikan PPN sendiri, mudah-mudahan dampaknya tidak signifikan kalau berdasarkan hitungan kita, masih di dalam rentang sesuai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Yon dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat (1/4), seperti dilansir Antara.

Menurutnya selain kenaikan PPN, inflasi di 2022 juga dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas dunia akibat gejolak geopolitik.

Baca juga: Ditjen Pajak: Pelaporan SPT di 2022 Tumbuh 0,03%

Sumbangan kenaikan tarif PPN terhadap inflasi diperkirakan tidak signifikan karena beberapa barang kebutuhan pokok masyarakat yang menyumbang inflasi, seperti beras dan sayur-sayuran, termasuk Barang Kena Pajak (BKP) yang mendapatkan fasilitas bebas PPN.

Ia pun mengapresiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berencana tidak meneruskan kenaikan PPN kepada konsumen.

Untuk mengantisipasi potensi inflasi yang lebih tinggi, pemerintah telah menyediakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp414 triliun yang dapat dijadikan bantalan bagi masyarakat kurang mampu.

"Untuk masyarakat kurang mampu, selain kita beri fasilitas di UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), di sisi lain belanjanya juga bisa kita support. Jadi dampak psikologis dari PPN bisa kita balancing," katanya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya