Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KKP Pastikan Penangkapan Ikan Terukur tidak Rawan Eksploitasi

Insi Nantika Jelita
29/3/2022 14:32
KKP Pastikan Penangkapan Ikan Terukur tidak Rawan Eksploitasi
Nelayan membongkar muatan tangkapan ikan di pelabuhan wilayah Sorong, Papua.(Antara)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membantah jika kebijakan penangkapan ikan terukur rawan dieksploitasi oleh pengusaha kakap, termasuk pihak asing.

Sebelumnya, kebijakan penangkapan kuota ikan dengan basis kontrak itu ditentang Masyarakat Sipil Untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (Koral). Mereka menilai sebagian besar wilayah perairan Indonesia akan mengalami eksploitasi dalam penangkapan ikan.

Baca juga: KKP akan Bangun Kampung Bandeng di Gresik

"Kalau sudah terukur berbasis kuota, bagaimana caranya itu eksploitasi? Kalau yang diperbolehkan tangkap cuman 6 juta ton (ikan), tapi total ada 12 juta ton (ikan), ya enggak mungkin dong ada eksploitasi," tegas Trenggono di Jakarta, Selasa (29/3).

Adapun kuota ikan terbagi menjadi kuota industri, kuota nelayan lokal dan kuota bukan tujuan komersial, seperti hobi dan penelitian. Perhitungan kuota di tiap zona berdasarkan hasil rekomendasi kajian estimasi potensi sumber daya ikan (SDI).

Baca juga: Koalisi Perikanan Tolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur KKP

Serta, jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) pada wilayah perairan dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya. Trenggono pun menegaskan tidak ada eksploitasi dalam kebijakan penangkapan ikan terukur, yang bakal diimplementasikan 1-2 bulan ke depan.

"Saya kira kalau ada yang mengatakan terjadi eksploitasi luar negeri, itu namanya pembodohan. Karena enggak mungkin dari 12 juta ton ikan yang diperbolehkan, 6 juta itu eksploitasi," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya