Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) berencana membangun kampung budi daya ikan bandeng di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu berujar, saat ini perputaran uang di Kabupaten Gresik dari budi daya ikan bandeng sudah mencapai triliunan rupiah.
"Nantinya setelah beberapa tahun dicanangkan sebagai kampung budidaya ikan bandeng, diharapkan hasilnya bisa meningkat dua kali lipat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/3).
Baca juga : KKP Ajak Startup Benahi Pengelolaan Budi Daya Ikan di Tanah Air
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya yang akrab disapa Tebe ini, Kabupaten Gresik merupakan salah satu produsen ikan bandeng di Indonesia.
Volume produksi ikan bandeng di 2020 tercatat 87.119 ton dari total produksi perikanan budidaya sebesar 138.578 ton atau 62,87 %.
Total luas tambak di Kabupaten Gresik kurang lebih 28 ribu hektare, Gresik menyumbang 40% dari total luas hamparan tambak di Jawa Timur.
Baca juga : Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Bandeng di Gresik
“Melalui pembangunan kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik ini, kami menginginkan terciptanya suatu ekosistem usaha budidaya bandeng yang terintegrasi hulu ke hilir," sebutnya.
Penetapan lokasi kampung perikanan budidaya telah dilakukan sejak 2021 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budi Daya.
Ada enam lokasi yang ditetapkan pada tahun lalu, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Pati, Kabupaten Gresik , Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Kupang.
Baca juga : KKP Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan
Selanjutnya pada tahun ini telah ditetapkan sebanyak 124 lokasi kampung perikanan budidaya melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budi Daya.
“Pembangunan kampung perikanan budidaya dilakukan secara bertahap sampai dengan 2024. Salah satu lokasinya adalah Kabupaten Gresik ini,” jelas Tebe.
Adapun konsep pengembangan kampung perikanan budidaya sendiri, menurut Tebe, merupakan upaya membangun suatu kawasan perikanan budidaya yang berbasis pada komoditas unggulan.
Kemudian, disinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Ins/OL-09)
MGM Bosco Logistics meresmikan fasilitas cold storage guna memperkuat infrastruktur logistik dan memastikan kualitas produk perikanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Fujian, Tiongkok, guna memperkuat sektor kelautan, perikanan, dan mitigasi bencana kemaritima
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved