Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KKP akan Bangun Kampung Bandeng di Gresik

Insi Nantika Jelita
29/3/2022 09:28
KKP akan Bangun Kampung Bandeng di Gresik
Pembeli memilih ikan bandeng di Pasar Pabean Surabaya, Jawa Timur.(ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) berencana membangun kampung budi daya ikan bandeng di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu berujar, saat ini perputaran uang di Kabupaten Gresik dari budi daya ikan bandeng sudah mencapai triliunan rupiah.

"Nantinya setelah beberapa tahun dicanangkan sebagai kampung budidaya ikan bandeng, diharapkan hasilnya bisa meningkat dua kali lipat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/3).

Baca juga : KKP Ajak Startup Benahi Pengelolaan Budi Daya Ikan di Tanah Air 

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya yang akrab disapa Tebe ini, Kabupaten Gresik merupakan salah satu produsen ikan bandeng di Indonesia.

Volume produksi ikan bandeng di 2020 tercatat 87.119 ton dari total produksi perikanan budidaya sebesar 138.578 ton atau 62,87 %.

Total luas tambak di Kabupaten Gresik kurang lebih 28 ribu hektare, Gresik menyumbang 40% dari total luas hamparan tambak di Jawa Timur.

Baca juga : Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Bandeng di Gresik

“Melalui pembangunan kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik ini, kami menginginkan terciptanya suatu ekosistem usaha budidaya bandeng yang terintegrasi hulu ke hilir," sebutnya.

Penetapan lokasi kampung perikanan budidaya telah dilakukan sejak 2021 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budi Daya.

Ada enam lokasi yang ditetapkan pada tahun lalu, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Pati, Kabupaten Gresik , Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Kupang.

Baca juga : KKP Musnahkan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan

Selanjutnya pada tahun ini telah ditetapkan sebanyak 124 lokasi kampung perikanan budidaya melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budi Daya.

“Pembangunan kampung perikanan budidaya dilakukan secara bertahap sampai dengan 2024. Salah satu lokasinya adalah Kabupaten Gresik ini,” jelas Tebe.

Adapun konsep pengembangan kampung perikanan budidaya sendiri, menurut Tebe, merupakan upaya membangun suatu kawasan perikanan budidaya yang berbasis pada komoditas unggulan.

Kemudian, disinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya