Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dorong Bangga Buatan Indonesia, Kementerian Lembaga Ditargetkan Belanja 40% Produk UKM

Fetry Wuryasti
25/3/2022 14:11
Dorong Bangga Buatan Indonesia, Kementerian Lembaga Ditargetkan Belanja 40% Produk UKM
Pengunjung memilih produk fesyen di salah satu stan pameran UMKM.(Antara)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan kesiapannya dalam mendukung program belanja produk dalam negeri.

Pertama dengan menggunakan SiRUP. Kemudian juga dengan menggunakan e-katalog yang saat ini sudah menjangkau saat 176 ribu yang sudah terdaftar. "Arahan Presiden Joko Widodo sudah jelas bahwa ke depan ditargetkan belanja produk dalam negeri dan UMK. Artinya Presiden akan menargetkan belanja tersebut. Jika ada kementerian lembaga belanja kurang dari 40% terhadap produk dalam negeri dan UMK, maka mereka akan diberikan sanksi termasuk sanksi berupa DAU dan DAK akan dikurangi jika belanja produk dalam negerinya tidak meningkat sesuai dengan target," kata Kepala LKPP Azwar Anas, dalam Konferensi Pers Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022, Jumat (25/3).

Perpres Nomor 12 tahun 2021 sudah jelas berbunyi UMK harus dibelanjakan untuk APBN dan APBD minimal 40%.

LKPP juga diminta untuk menyisir beberapa regulasi yang menghambat UMK masuk ke market place maupun e-katalog. Akhirnya diputuskan syarat SNI itu tidak harus diterapkan kepada semua produk, tetapi khusus kepada produk yang terkait dengan risiko nyawa dan keselamatan.

"Maka peluang UMK untuk masuk ke katalog sangat besar. Kami telah membuat keputusan, kalau dulu e-katalog lokal susah berdiri. Kini untuk mengeksekusi Bangga Buatan Indonesia, sekarang seluruh kabupaten Indonesia sudah punya e-katalog lokal. Maka sekarang belanja produknya sebisa mungkin lewat e-katalog lokal karena tidak perlu tender, tidak perlu lelang dan UMK bisa masuk," kata Azwar.

Ada dua e-katalog di daerah, yaitu e-katalog lokal dan toko daring. Hambatannya dia akui selama ini aturan pertanggungjawabannya tidak bisa belanja di marketplace, melainkan harus memakai kuitansi basah. Maka aturan diubah baik dari Permenkeu maupun di Permendagri 77, dan instruksi presiden terbaru.

Selain itu dahulu proses masuk ke kantor agak sulit karena ada sekitar 8 proses, bahkan memakan waktu berbulan-bulan. Sekarang menjadi hanya 2 tahap, karena LKPP mengintegrasikan sistem dan e-katalog. Sehingga kini sangat mudah untuk masuk e-katalog dan dibeli oleh masyarakat Indonesia.

Regulasinya telah disederhanakan, sehingga tidak ada pintu yang membuat daerah kesulitan untuk belanja di market place dan produk dalam negeri.

Yang menarik, kalau dahulu UMK berjualan ke Pemda itu melalui perusahaan ketiga karena pembayarannya mengutang, kini Pemda bisa menggunakan kartu kredit pemerintah oleh Himbara, dengan bunganya 0% sampai 6 bulan.

"Nanti tinggal bayar dengan kartu kredit, UMK dibayar dimuka," kata Azwar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten mengatakan optimalisasi belanja pemerintah pusat, BUMN, dan daerah yang 40% atau total sekitar Rp400 triliun akan semakin mendorong UMKM Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.

Reformasi yang dilakukan atas menyederhanakan berbagai regulasi yang menghambat pengadaan barang dan jasa untuk UMKM, ditambah kebijakan afirmatif presiden, akan memudahkan Kementerian Koperasi.

"Kami UMKM sebagai supliernya. Jadi kami akan lebih fokus di pendampingan, kurasi produk bagi UMKM agar produk-produk mereka siap. Dari segi pembiayaan juga sudah tidak menjadi masalah untuk UMKM bisa memproduksi dalam jumlah besar," kata Teten.

Teten melihat banyak produk yang masih impor, sebenarnya sudah bisa dibikin di dalam negeri. Kemenkop UKM akan menggandeng para importir untuk mengalihkan produksinya di dalam negeri.

"Kami sudah ada pembicaraan dengan para importir dan mereka bisa. Saya juga tanya apa saja yang di masing-masing kementerian yang masih produknya diimpor dan bisa nanti dibikin di dalam negeri. Kami yakin hampir semua bisa dibikin di dalam negeri. Upaya ini bagus untuk pertumbuhan UMKM," kata Teten.

Pada business matching di bulan April di Jakarta, Kemenkop UKM akan bersama Kemenparekraf untuk mengejar target belanja pemerintah Rp200 triliun.

Selain belanja pemerintah, konsumsi masyarakat terutama yang melalui e-commerce juga ditingkatkan. Teten mengingatkan kepada e-commerce cross-border untuk tidak bermain curang dengan memasukkan dan mengkosmetikan produk impor seolah produk UKM.

Sebab belanja masyarakat juga cukup besar, dimana sebelum pandemi sebesar 52% ekonomi Indonesia digerakkan oleh konsumsi rumah tangga, selain investasi dan belanja pemerintah.

Kemenkop UKM membutuhkan komitmen dari pelaku e-commerce crossborder. Karena pemerintah sekarang sudah punya komitmen bahwa di tengah sulitnya ekonomi dunia, Indonesia ekonomi dalam negeri.

"Komitmen bukan hanya pemerintah, BUMN, dan daerah, tetapi masyarakat dan e-commerce," kata Teten.

Menteri komunikasi dan Informatika Bapak Johnny G plate menjelaskan bahwa dunia mengalami tiga tantangan besar. Pertama adalah Covid-19. Kedua, di saat bersamaan terjadi disrupsi teknologi yang luar biasa di dunia. Tantangan ketiga, yaitu perang Rusia dan Ukraina, juga yang memberikan dampak besar kepada dunia.

Pemerintah dan kepala negara di dunia mengalami kesulitan, dan mengambil langkah masing-masing untuk penyelamatan ekonomi negaranya.

Amerika Serikat juga baru saja menerbitkan Buy American Executive Order yaitu instruksi presiden AS untuk membeli produk-produk hasil dalam negeri untuk konsumsi mereka.

Demikian halnya Presiden Joko Widodo mengambil langkah untuk memberi pengarahan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait dengan aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia.

Di tahun 2022, belanja pemerintah atau APBN sebesar Rp 2.714 triliun. Di antaranya terdapat porsi yang bisa dibelanjakan untuk produk-produk di dalam negeri. Saat ini adalah moment of truth, dimana pemerintah Indonesia mengambil kebijakan langsung untuk melakukan keberpihakan Bangga Buatan Indonesia, melalui stimulus APBN.

Untuk itu diharapkan agar alokasi belanja pemerintah pusat setidaknya mencapai Rp526 triliun, alokasi belanja pemerintah daerah Rp535 triliun, dan alokasi belanja Badan Usaha Milik Negara setidaknya Rp420 triliun atau tersedia setidaknya Rp1.481 triliun, yang dapat dibelanjakan untuk produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia.

"Presiden juga menekankan keberpihakan dari Rp2.700 triliun itu, setidaknya kementerian lembaga mengalokasikan minimum 40% dari belanja kementerian lembaga untuk produk dalam negeri atau PTN,"

Komitmen minimum Rp 400 triliun ini sudah harus dapat ditetapkan paling lambat 31 Mei 2022, agar dapat dipastikan belanja itu direalisasikan di dalam tahun anggaran 2022.

"Untuk itu sektor komunikasi dan informatika telah memberikan afirmasi melalui business matchmaking, yang sampai dengan kemarin sudah tercatat Rp214 triliun komitmen kementerian lembaga dan daerah untuk membelanjakannya," kata Plate.

Kementerian Kominfo pun mengalokasikan Rp10,9 triliun atau setara dengan 43,3% dari total belanja, yang berpotensi untuk ditingkatkan sampai dengan Rp11,6 triliun atau setara 45,9%.

Bangga Buatan Indonesia seharusnya tidak saja berasal dari stimulus APBN, tetapi menjadi komitmen Indonesia secara keseluruhan. Sebesar 85% PDB nasional ditopang oleh non-pemerintah, dan 15% APBN.

Oleh karena itu, porsi 85% ini harus mengambil bagian, untuk memberikan dukungan kepada APBN, termasuk dari dunia usaha seperti Kadin dan seluruh lingkungannya untuk mengambil bagian. Tujuannya untuk mematikan belanja nasional betul-betul berpihak pada produk dalam negeri.

Plate juga bilang presiden sudah mengingatkan agar afirmasi Bangga Buatan Indonesia tidak sekadar di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan dan dilaksanakan secara konkret.

Bagi kementerian lembaga yang tidak mematuhinya, bukan tidak mungkin akan direshuffle, dan kepada pemerintah daerah yang tidak mengimplementasikan Bangga Buatan Indonesia akan dilangkah fiskal, termasuk pengendalian atas dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Kemudian kepada BUMN, apabila tidak mengimplementasinya maka, review oleh pemegang saham akan dilakukan. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya