Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Asuransi PT AIA Finansial memastikan perusahaan akan menyelesaikan keluhan Unit Link sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dalam penanganan keluhan nasabah, AIA juga selalu mengedepankan intensi yang baik, termasuk melakukan berbagai upaya internal dispute resolution.
Direktur Hukum Kepatuhan dan Risiko AIA Rista Qatrini Manurung menjelaskan, “Kami memahami jika pada prosesnya, masih ada beberapa pihak nasabah yang belum dapat menerima solusi yang ditawarkan perusahaan. Untuk itu, sesuai imbauan OJK, kami secara resmi telah mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk kelompok nasabah.”
Baca juga: Komunitas Korban Asuransi Tagih Janji OJK dan DPR
Penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK ini juga dinilai AIA sebagai jalur resmi yang bijaksana serta putusan arbitrase di LAPS SJK bersifat final dan mengikat.
“AIA akan menghormati dan melaksanakan semua putusan yang nantinya ditetapkan LAPS SJK, termasuk apabila kami berdasarkan keputusan Arbitrase diperintahkan untuk siap menyelesaikan atau membayar pengembalian premi penuh kepada nasabah”, lanjut Rista.
Menanggapi masih adanya nasabah yang menolak jalur penyelesaian melalui LAPS, Rista mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui sekaligus menyayangkan keputusan beberapa nasabah yang menolak jalur LAPS SJK ini.
AIA menghormati setiap keputusan yang dibuat nasabah dan, hingga saat ini, proses penyelesaian keluhan masih berjalan di LAPS bagi nasabah yang telah memberikan konfirmasi.
Sebelumnya, kelompok nasabah unit link diketahui telah menyampaikan permintaan untuk pengembalian premi, namun belum mencapai titik temu.
“Kami mengimbau kepada nasabah bahwa perlu diingat polis asuransi merupakan kontrak antara perusahaan asuransi dengan seorang pemegang polis/nasabah. Untuk itu penyelesaian keluhan harus dilakukan individu dan case by case,” tutup Rista. (RO/OL-1)
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Pertama, lanjutnya, transparansi kepemilikan saham sudah tersedia bahkan untuk kepemilikan 1% untuk seluruh perusahaan tercatat yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
PASAR modal Indonesia mengalami pergerakan yang cukup dinamis dengan tingkat volatilitas cukup tinggi akibat tekanan geopolitik dan kondisi domestik dan global, ini kata Kepala Eksekutif OJK
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
OJK menetapkan batas maksimal masa tunggu untuk manfaat umum selama 30 hari kalender sejak polis aktif, kecuali untuk kasus kecelakaan.
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
Pada kompetisi proyek sekolah sehat AIA Healthiest schools tingkat regional tahun sebelumnya, Indonesia berhasil menjadi pemenang
Kemendikdasmen mengapresiasi AIA Healthiest Schools 2025, kompetisi yang bertujuan untuk mencetak generasi penerus Indonesia yang lebih sehat.
AIA bersama BCA melalui program AIA Vitality menggelar BCA-AIA Vitality Active Day 2024, di area Car Free Day Jakarta, Pintu 1 Senayan Gelora Bung Karno, Minggu (6/10).
Kamus Besar Istilah Asuransi merupakan kolaborasi antara AIA dengan Kreaby, sebuah studio kreatif untuk para seniman autistik di Jakarta.
AIA Vitality Women’s 10K mengajak perempuan Indonesia untuk bergerak bersama, memberikan akses berolahraga yang aman dan nyaman bagi perempuan di Indonesia.
Lomba lari dengan pesan pemberdayaan perempuan, AIA Vitality Women’s 10K, hadir kembali untuk mengajak lebih banyak perempuan Indonesia untuk menjalani gaya hidup aktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved