KOMUNITAS Korban Asuransi kembali menagih janji dari Otoritas Jasa Keuangan dan DPR. Koordinator Komunitas Korban Asuransi Prudential, AXA Mandiri, dan AIA, Maria Trihartarti, mengatakan pihaknya ingin kedua lembaga negara tersebut dapat berkomitmen sebagaimana janji di awal untuk membantu masyarakat.
"Aksi demo yang kami lakukan hari ini maaih tetap sama tuntutannya. Kami meminta dukungan dari OJK dan DPR," kata Maria di depan kantor OJK, Selasa (22/3).
Maria menjelaskan kedatangannya hari ini ke kantor OJK sebagai bentuk permintaan komitmen lembaga ini dalam membantu masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan perusahaan asuransi. Aksi damai ini dilakukan oleh puluhan korban asuransi unit link ini dengan mengusung tiga tuntutan.
Tuntutan pertama yaitu OJK segera membantu mengembalikan uang para korban dari perusahaan asuransi Prudential, AXA, dan AIA. Tuntutan kedua yakni moratorium atau menghapuskan unit link. Lalu yang ketiga pihaknya meminta audiensi kepada OJK dan ketiga perusahaan asuransi.
Baca juga: Presiden Sebut 2022 Penuh dengan Tantangan
Maria menjelaskan semua tuntutan itu disampaikan mengingatkan kepemimpinan OJK yang saat ini akan memasuki tahap peralihan. "Kami ingin persoalan yang kami alami ini tidak menjadi PR buat pimpinan OJK di periode berikutnya. Di sinilah kami ingin tuntutan dan janji-janji yang sudah pernah disampaikan di saat Rapat Dengar Pendapat di DPR bisa diselesaikan. Jangan ditunda-tunda lagi," kata Maria. (RO/OL-14)