Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Sebagai salah satu sentra perikanan di Pantai Utara Jawa, Pemalang memiliki sejumlah komoditas unggulan. Salah satunya adalah kepiting lemburi.
Dalam rangkaian acara Pencanangan 10.000 Sertifikasi Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bekerjasama dengan Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) di Tingkat UMKM di sentra tambak Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah, Hari Maryadi selaku Plt Kepala BKIPM mewakili menteri kelautan dan perikanan melaunching kampung kepiting di Desa Mojo.
Menurut Hari, dengan terus memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui pelatihan dan pemberian sertifikat CPIB. KKP melalui BKIPM ingin memastikan kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak dari ikan ditangkap ataupun dibudidayakan.
"Untuk dapat bersaing di ranah global, bahan baku produk perikanan harus memenuhi aspek-aspek standar yang diakui secara internasional yaitu food safety, animal health, social welfare dan environmental sejak dari proses awalnya," kata Hari di Pemalang.
Sebagaimana diketahui dalam menyelenggarakan pembangunan kelautan dan perikanan 2021 – 2024 menteri KKP menetapkan 3 terobosan kebijakan, yaitu kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengelolaan perikanan, untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan PNBP, dan kesejahteraan nelayan.
Pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor, dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut.
Pembangunan kampung perikanan budidaya sesuai dengan kearifan lokal, untuk pengentasan kemiskinan sekaligus mencegah kepunahan komoditas yang bernilai ekonomis tinggi. (OL-12)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved