Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BONGKAR pasang kebijakan terkait minyak goreng yang diambil pemerintah terbilang gagal total. Aturan yang kerap berubah dalam waktu singkat dinilai merugikan operator minyak goreng sekaligus masyarakat sebagai konsumen.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi, Senin (21/3). "Dari sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan minyak goreng, kebijakan coba-coba. Sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya," tuturnya.
YLKI, lanjut Tulus, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng non premium dengan harga Rp14.000. Ia mengingatkan, jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli. Apalagi memborong minyak goreng nonpremium yang harganya jauh lebih murah.
Tulus menyampaikan, idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup didasarkan pada nama dan alamat penerima subsidi. Dus, diharapkan subsidi yang dilakukan dapat berjalan tepat sasaran.
"Subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran, karena minyak goreng murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu. Masyarakat menengah bawah akibatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng murah. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," jelasnya.
Dia menambahkan, YLKI berpandangan kebijakan anyar terkait minyak goreng seyogianya untuk ramah pada pasar.
Kebijakan itu ditujukan untuk memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga terjangkau.
Pasalnya, selama pemerintah melakukan intervensi pada pasar minyak goreng, pelaku usaha cenderung melawan dan menimbulkan kelangkaan di tingkat konsumen. Hal itu terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
YLKI, kata Tulus, turut mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendalami dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit. Selain itu, YLKI juga mendesak pemerintah transparan mengenai kebijakan 20% DMO CPO.
"DMO 20% itu mengalir ke mana? ke industri minyak goreng, atau mengalir ke biodiesel? Sebab DMO 20% memang tidak akan cukup kalau disedot ke biodiesel. Dalam kondisi seperti sekarang, CPO untuk kebutuhan pangan lebih mendesak, daripada untuk energi," pungkasnya. (OL-8)
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
SINAR Mas Land kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Bazar Minyak Goreng di Rancamaya Golf Estate, Bogor, pada 19 Maret 2025.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
Harga minyak goreng curah di 6 pasar tradisional Kota Depok naik lagi. Bahkan, harganya melonjak hingga tembus Rp20 ribu per liter atau Rp40 ribu per 2 liter.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved