Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan kalah dengan pengusaha minyak sawit atau CPO dalam mengatur permasalahan minyak goreng.
Pengusaha CPO dipaksa membayar pungutan dan bea ekspor produk tersebut sekitar US$675 per metrik ton atau naik US$300 per metrik ton. Sementara untuk batas atas dana pungutan ekspor menjadi US$1.500 per ton.
Untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar US$50/MT, maka tarif pungutan ekspor naik sebesar US$20/MT. Dana tersebut akan disetor ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Kalau ditanya apakah kita kalah dengan pengusaha? Tidak, tidak sama sekali. Kita tidak menyerah dengan pengusaha," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi VI DPR secara virtual, Kamis (17/3).
Mendag kemudian menuding perusahaan CPO kerap mengabaikan kewajiban memenuhi pasokan dalam negeri, atau domestic market obligation (DMO) untuk produk minyak sawit mentah sebesar 30%. Sehingga, kebijakan itu dicabut.
"Sekarang kita minta (pengusaha) US$9 miliar (setor ke BPDPKS) untuk kesejahteraan kita. Jadi tidak ada yang kita kalah dengan pengusaha. Saya jamin saya tidak bisa diatur oleh pengusaha," ucapnya.
Baca juga: Mendag Cabut Aturan DMO, Tarif Ekspor CPO Naik US$300 per Metrik Ton
Di satu sisi, Mendag mengaku salah dengan tidak cermat mengantisipasi kenaikan minyak mentah akibat konflik Rusia dengan Ukraina. Sebab hal tersebut berdampak pada lonjakan harga komoditas yang berpengaruh kepada harga pangan dalam negeri.
Harga komoditas batu bara dari US$180 per ton meloncat menjadi US$430 per ton. Lalu, harga minyak mentah dari US$60 per barel sempat melonjak ke level US$139 per barel.
"Saya katakan kesalahan saya tidak bisa memprediksi perang yang membuat harga-harga loncat. Saya akui tidak melihat kaca spion harga komoditas naik luar biasa karena Rusia-Ukraina," pungkasnya. (A-2)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
Stasiun Tebing Tinggi memacu kelancaran distribusi komoditi nasional melalui konektivitas langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan dan PKS Pabatu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved