Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan mengenai denda dan kompensasi bagi perusahaan batu bara yang tidak mematuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO). Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 2 Maret 2022.
Ketentuan mengenai denda dan kompensasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif Ats Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda dan Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rangka pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri terdiri atas denda dan kompensasi," demikian petikan pasal 1 beleid tersebut yang dilansir pada Kamis (10/3).
Terdapat formula penghitungan tarif denda dan kompensasi yang diatur dalam peraturan tersebut. Pertama, denda ditujukan kepada badan usaha pertambangan yang tidak memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri untuk kebutuhan penyediaan tenaga listrik.
Denda yang berlaku dihitung berdasarkan harga jual ke luar negeri dikurangi harga patokan batu bara untuk kebutuhan listrik dalam negeri dan dikalikan dengan volume penjualan ke luar negeri.
Kedua, denda ditujukan kepada badan usaha pertambangan batu bara yang tidak memenuhi DMO untuk kepentingan umum selain listrik. Penghitungan denda didasari oleh selisih harga jual ke luar negeri dikurangi harga patokan dalam negeri, dikalikan dengan volume penjualan ke luar negeri.
"Denda wajib dibayarkan apabila harga jual batu bara ke luar negeri lebih tinggi dari harga patokan batu bara," tulis beleid tersebut.
Ketiga, kompensasi bakal diberikan kepada badan usaha pertambangan dengan penghitungan berdasarkan kualitas batu bara dan harga batu bara acuan, dikalikan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri per tahun. Lalu kemudian dikurangi dengan realisasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri per tahun. (OL-12)
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut faktor domestik menjadi penyebab utama Indonesia mengalami deflasi beruntun.
Industri manufaktur di Indonesia merupakan salah satu sektor kunci yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
PUSAT data dan Informasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Tiket.com meluncurkan hasil riset tren perjalanan 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Juni 2024 sebanyak 5,4 juta orang. Angka tersebut naik 2,8% dibandingkan bulan sebelumnya.
Jumlah wisatawan nusantara tahun lalu tercatat 750 juta orang, jauh di bawah target 1,2 miliar orang/pergerakan.
The Pari Sudha, homestay butik yang berlokasi di Ubud, dengan bangga mengumumkan penawaran istimewa bagi wisatawan domestik.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana kebijakan diskon tarif listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
"Terima kasih Baim, engkau telah hadir memberikan kebaikan-kebaikan di dunia yang menjadi akhiran perjalanan yang baik. Doa kami menyertaimu. Al Fatihah,"
PT Taspen (Persero) buka suara terkait pernyataan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri soal dana pensiun presiden.
Megawati mengaku tidak menerima uang pensiun sebagai wakil presiden.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan di tengah ketidakpastian global yang menantang, perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang resilien.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved