Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK Siap Kembangkan Sistem Pelaporan Lembaga Jasa Keuangan Hijau

M. Ilham Ramadhan Avisena
22/2/2022 15:02
OJK Siap Kembangkan Sistem Pelaporan Lembaga Jasa Keuangan Hijau
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menyampaikan laporan dalam suatu pertemuan.(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) siap mengembangkan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mengarah pada aspek berkelanjutan.

Adapun pelaporan itu akan mencakup pembiayaan dan instrumen hijau. Serta, kerangka manajemen risiko dalam rangka mengantisipasi risiko keuangan akibat perubahan iklim. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam seminar virtual Green Economy Outlook 2022.

"Akselerasi penanganan agenda global mengenai perubahan iklim, juga menjadi concern berbagai otoritas internasional yang sudah mengatur hingga ke level asesmen manajemen risiko," ujar Wimboh, Selasa (22/2).

Baca juga: Menkeu: Instrumen APBN Bentuk Komitmen Atasi Perubahan Iklim

"Itu memperhitungkan risiko perubahan iklim dan implementasi pelaporan terkait ESG (enviromental, social, and coorporate governance)," imbuhnya.

OJK dikatakannya juga mendukung pengembangan bursa karbon nasional, yang diharapkan menjadi salah satu pusat perdagangan karbon di dunia yang kredibel, berintegritas dan likuid. Itu melalui penyiapan institutional framework, seperti kerangka pengaturan.

Baca juga: PPATK Hentikan Transaksi Investasi Ilegal Senilai Rp28,4 Miliar

Kesiapan teknologi, lanjut Wimboh, merupakan kebutuhan infrastruktur yang esensial untuk menjalankan bursa karbon yang efisien dan mendorong penguatan sektor keuangan. 

"Sejalan dengan perspektif ESG, pengembangan keuangan berkelanjutan tidak hanya berkaitan aspek lingkungan. Namun, juga terkait pertumbuhan ekonomi yang merata," jelasnya.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan program kerja antara OJK, pemerintah, Bank Indonesia dan LPS, sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan sesuai Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK).(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya