Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) siap mengembangkan sistem pelaporan lembaga jasa keuangan yang mengarah pada aspek berkelanjutan.
Adapun pelaporan itu akan mencakup pembiayaan dan instrumen hijau. Serta, kerangka manajemen risiko dalam rangka mengantisipasi risiko keuangan akibat perubahan iklim. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam seminar virtual Green Economy Outlook 2022.
"Akselerasi penanganan agenda global mengenai perubahan iklim, juga menjadi concern berbagai otoritas internasional yang sudah mengatur hingga ke level asesmen manajemen risiko," ujar Wimboh, Selasa (22/2).
Baca juga: Menkeu: Instrumen APBN Bentuk Komitmen Atasi Perubahan Iklim
"Itu memperhitungkan risiko perubahan iklim dan implementasi pelaporan terkait ESG (enviromental, social, and coorporate governance)," imbuhnya.
OJK dikatakannya juga mendukung pengembangan bursa karbon nasional, yang diharapkan menjadi salah satu pusat perdagangan karbon di dunia yang kredibel, berintegritas dan likuid. Itu melalui penyiapan institutional framework, seperti kerangka pengaturan.
Baca juga: PPATK Hentikan Transaksi Investasi Ilegal Senilai Rp28,4 Miliar
Kesiapan teknologi, lanjut Wimboh, merupakan kebutuhan infrastruktur yang esensial untuk menjalankan bursa karbon yang efisien dan mendorong penguatan sektor keuangan.
"Sejalan dengan perspektif ESG, pengembangan keuangan berkelanjutan tidak hanya berkaitan aspek lingkungan. Namun, juga terkait pertumbuhan ekonomi yang merata," jelasnya.
Hal tersebut dinilai sejalan dengan program kerja antara OJK, pemerintah, Bank Indonesia dan LPS, sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan sesuai Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK).(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.
PLUM Project akan memiliki aspek perdagangan karbon, baik blue maupun green carbon dari pengelolaan reforestasi.
Tiga anggota kawasan industri Holding BUMN Danareksa akan mengambil peran aktif dalam pengembangan proyek-proyek strategis nasional berbasis ekonomi biru.
Saat ini dan ke depannya, industri manufaktur, industri produk maupun industri jasa dituntut untuk selalu ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Polri melalui gugus tugas ketahanan pangan juga telah aktif menggerakkan masyarakat dan kelompok tani untuk menanam jagung, serta mendukung distribusi hasil panen.
Melalui momentum Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April, BNI meluncurkan inisiatif baru lewat Program BNI UMKM Ramah Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved