Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Raih Sertifikat KAN, Produk GRP Berstandar Nasional dan Internasional

Mediaindonesia.com
09/2/2022 17:41
Raih Sertifikat KAN, Produk GRP Berstandar Nasional dan Internasional
Ilustrasi(dok.ist)

SALAH satu produsen baja swasta Indonesia baru-baru ini memperoleh sertifikat perpanjangan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) berhasil meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi sebagai lembaga independen dalam pengujian produk.

Menurut Charis Afianto Head of Quality,Health, Safety and Environment (QHSE), laboratorium GRP mendapatkan akreditasi sebagai Laboratorium Penguji untuk produk baja. Di antaranya uji tarik, uji impak, uji tekuk, uji kekerasan, uji throught thickness, dan uji kimia. Akreditasi tersebut, lanjutnya, membuktikan bahwa laboratorium GRP telah menerapkan standar internasional untuk manajemen laboratorium, serta sebagai lembaga yang independen dalam melakukan pengujian produk.

"Ini artinya produk-produk yang diproduksi GRP telah diuji sesuai dengan standar nasional maupun standar internasional yang ditetapkan, nilai hasil ujinya pun akurat dan diakui secara internasional,” tegas Charis, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2)

Charis menambahkan, adanya akreditasi KAN bagi GRP memberikan benefit untuk perusahaan. Salah satunya yaitu karena hasil pengujian mekanis produk baja GRP telah diakui secara internasional, maka tidak perlu lagi melakukan uji di laboratorium luar, baik untuk pemesanan lokal maupun dari luar negeri.

“Tidak hanya itu, kami juga memberikan jaminan atas kualitas produk yang dihasilkan oleh GRP karena telah memenuhi persyaratan uji mekanis dan uji kimia yang ditetapkan oleh standar yang berlaku. Kami harap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan customer kepada GRP karena produk yang dihasilkan telah dilakukan pengujian mekanis dan uji kimia oleh laboratorium yang telah terakreditasi KAN,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa KAN adalah satu-satunya lembaga Nasional untuk akreditasi laboratorium yang ditunjuk oleh Internasional Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk Indonesia dan juga telah menjadi anggota ILAC. Selama masa akreditasi tersebut, KAN akan melakukan assessment audit setiap tahun, serta melakukan pengujian sample dan review semua standar pengujian laboratorium GRP.

Perolehan akreditasi ini merupakan pembaharuan akreditasi yang ketiga kalinya dan memiliki masa berlaku sampai Desember 2026. Laboratorium GRP pertama kali terakreditasi pada 31 Oktober 2013 silam. (OL-13)

Baca Juga: Banyak Ganti Kebijakan Tanda Kemendag Tak Mampu Tangani Minyak Goreng



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya