Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PLATFORM penagihan & pembayaran bisnis B2B (Business to Business), Paper.Id, menjadi yang pertama dalam menyediakan e-meterai bagi para penggunanya, khususnya dalam penagihan invoicing, dengan menjadi salah satu mitra Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Hal ini juga menjadi salah satu gebrakan besar yang dilakukan Paper.id di awal tahun 2022 ini dalam mendigitalisasi transaksi B2B di Indonesia.
Mengenai kerjasama ini, CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa Paper.id ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis.
Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antar pebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan.
Selain itu, e-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik. Lewat Paper.id, mereka hanya tinggal membeli dan membubuhkannya langsung di invoice.
E-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari Peruri untuk di cek keabsahannya secara realtime.
Paper.id, yang baru saja meraih penghargaan Fintech Paling Inovatif dari Dunia Fintech, melihat e-meterai ini sebagai bentuk inovasi dalam penagihan, pembayaran, dan fintech, yang sekaligus mendukung rencana pemerintah dalam mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha yang kian dinamis.
Tercatat sudah ada sekitar 15,9 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang telah terdigitalisasi menurut data Kemeneterian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) per Agustus 2021 kemarin.
Dengan adanya Paper.id, proses digitalisasi dapat terbantu lebih cepat serta kegiatan pengiriman hingga pembayaran invoice dapat dilakukan dalam satu platform dengan pencatatan yang terjadi secara otomatis.
Lebih dari 300 ribu pelaku usaha UMKM yang sudah menggunakan Paper.id, dapat membuat invoice digital, membubuhkan e-meterai dan mengirimkannya secara digital.
Penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn (Buyer Portal) Paper.id dan melakukan pembayaran secara digital melalui metode pembayaran yang tersedia di Paper.id.
Apabila Buyer atau penerima invoice tersebut juga sudah menggunakan Paper.id, lewat koneksi bisnis di Paper.id, maka mereka bisa merubah invoice tersebut secara otomatis menjadi invoice pembelian, sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembeliannya.
Terlebih, semua pembayaran digital di Paper.id dapat dicocokkan secara otomatis terhadap invoice sehingga pengguna tidak perlu melakukan pencocokan atau rekonsiliasi manual antara invoice dan pembayaran.
Sejak 2020, Paper.id juga sudah bekerjasama dengan beberapa institusi keuangan guna menawarkan program pendanaan atau financing untuk pelaku usaha UMKM yang tepat guna dan memberikan mereka kontrol untuk mengatur tempo terhadap supplier maupun buyer-nya.
Bagi buyer, mereka bisa mendapatkan tempo pembayaran lebih panjang melalui produk Buy Now Pay Later (BNPL) untuk B2B. Bagi yang memiliki masalah tempo yang panjang, supplier dapat mendapatkan pencairan invoice lebih cepat dari jatuh tempo dengan produk bernama Get Paid Faster.
Peluncuran dan penggunaan e-meterai dalam produk-produk fintech Paper.id, semakin menambah visibilitas dan meningkatkan keabsahan dokumen-dokumen digital yang digunakan sebagai basis pendanaan.
Di platform Paper.id yang sudah memproses lebih dari 200 ribu invoice setiap bulannya, potensi penggunaan e-meterai sangat besar dan bisa berdampak signifikan baik ke pelaku usaha yang sudah menggunakan Paper.id maupun calon pengguna yang tertarik untuk mendigitalisasi proses penagihannya.
"Kita sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan digitalisasi dan mengesahkan e-meterai di akhir 2021. Mulai tahun 2022 ini, sudah tidak ada lagi penghalang apapun bagi pelaku usaha untuk mendigitalisasi dokumen bisnis, seperti invoice" tutup Yosia.
Sebagaimana diketahui, e-meterai telah disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bea meterai resmi yang berlandaskan hukum di bulan Oktober 2021. (RO/OL-09)
Penghargaan yang diraih UMKM binaan Peruri bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari proses panjang pembinaan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.
Bencana pergeseran tanah di Purwakarta berdampak pada 56 kepala keluarga (KK) atau 206 jiwa, dengan 84 jiwa (26 KK) di antaranya masih mengungsi.
Program tebus karbon dan penghijauan dalam upaya menjaga kelestarian vegetasi hutan milik Peruri, termasuk penanaman lebih dari 10.000 pohon di 2024.
Penyaluran hewan kurban tidak hanya memiliki nilai spiritual dan sosial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya bernilai seni tinggi, Noor Dinar dan Rana Gold Bar, yang diproduksi oleh Peruri, dilengkapi dengan teknologi keamanan mutakhir.
Borobudur International Bike Week 2025 telah berhasil menghadirkan ribuan pengunjung dari berbagai daerah maupun luar negeri.
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kerja sama yang dibahas antara lain meliputi program pelatihan bersama untuk atlet junior dan senior, peningkatan kualitas wasit dan juri.
Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi dalam bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.
Program ini bisa dijadikan momentum bagi perguruan tinggi guna membangun sinergi lintas negara dalam bentuk kerja sama akademik internasional.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved