Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan rincian untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter berlaku mulai bulan depan.
Sementara, untuk minyak goreng sederhana dipatok harga Rp13.500 dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium. Harga minyak goreng itu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 tetap berlaku," jelas Mendag saat rapat kerja Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (31/1).
Kemendag, lanjutnya, mengintruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Lutfi menuturkan, penyediaan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baca juga: Kesenjangan Harga Pupuk Timbulkan Potensi Penyelewengan
"Keseriusan pemerintah dalam menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter di seluruh ritel modern dipantau secara ketat dan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaannya," klaimnya.
Dia menerangkan alasan harga minyak goreng dalam negeri meroket disebabkan harga rata-rata CPO dunia melonjak mencapai Rp13.240 per liter per Januari. Harga tersebut lebih tinggi 77,34% dibandingkan Januari 2021.
"Kenaikan harga CPO tersebut menyebabkan harga minyak goreng di dalam negeri juga mengalami kenaikan dan masih akan diperkirakan berlanjut di tahun 2022," pungkasnya.(OL-4)
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Di warung sembako yang berada di Jalan Kayu Manis, Jakarta Timur. Minyak goreng kemasan masih di jual di atas Rp14 ribu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor produk tuna beku, yaitu frozen yellow fin tuna loin, sebanyak satu kontainer. Komoditas senilai Rp1,87 miliar itu dikirim ke UEA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 akan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Pengembangan produk kreatif yang terintegrasi dengan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor merupakan langkah krusial dalam mengakselerasi pertumbuhan UMKM.
Pria yang akrab disapa Busan itu menyampaikan bahwa harga minyak goreng Minyakita yang ditemukan pasar tersebut dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter.
Menteri Perdagangan Budi Susanto dan Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang Minyakita di Karawang, Jawa Barat. Dalam sidaknya ditemukan botol kemasan Minyakita 1 liter takarannya kurang.
ILFEX 2025 akan dilaksanakan bersamaan tempat dan waktunya dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15-19 Oktober 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved