Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Besok, Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Eceran Jadi Rp11.500

Insi Nantika Jelita
31/1/2022 13:22
Besok, Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Eceran Jadi Rp11.500
Pekerja memompa minyak goreng curah dari drum ke jeriken di sebuah toko tradisional di Kota Madiun, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan rincian untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter berlaku mulai bulan depan.

Sementara, untuk minyak goreng sederhana dipatok harga Rp13.500 dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium. Harga minyak goreng itu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 tetap berlaku," jelas Mendag saat rapat kerja Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (31/1).

Kemendag, lanjutnya, mengintruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Lutfi menuturkan, penyediaan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Kesenjangan Harga Pupuk Timbulkan Potensi Penyelewengan

"Keseriusan pemerintah dalam menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter di seluruh ritel modern dipantau secara ketat dan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaannya," klaimnya.

Dia menerangkan alasan harga minyak goreng dalam negeri meroket disebabkan harga rata-rata CPO dunia melonjak mencapai Rp13.240 per liter per Januari. Harga tersebut lebih tinggi 77,34% dibandingkan Januari 2021.

"Kenaikan harga CPO tersebut menyebabkan harga minyak goreng di dalam negeri juga mengalami kenaikan dan masih akan diperkirakan berlanjut di tahun 2022," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya