Rabu 26 Januari 2022, 16:45 WIB

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Mudahkan Kerja Satgas BLBI

M Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Mudahkan Kerja Satgas BLBI

DOK Humas Kemenko Polhukam.
Rionald Silaban.

 

PEMERINTAH saat ini akan jauh lebih mudah mengejar obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di Singapura. Pasalnya, pada Selasa (25/1), pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati perjanjian ekstradisi buronan dari kedua negara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengungkapkan perjanjian itu dinilai akan memuluskan kerja Satuan Tugas (Satgas) BLBI menagih hak negara. Sebab, dalam kesepakatan itu kedua negara menghehendaki melakukan penindakan atas pelaku pidana kendati telah berganti status kewarganegaraan.

"Dengan penandatanganan itu, beberapa hal yang tidak bisa diselesaikan, dengan perjanjian ekstradisi tersebut, kami bisa selesaikan. Karena betul sekali, beberapa obligor ada yang menetap di Singapura. Jadi kami besar hati sekali," ujar Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (26/1).

Rionald yang juga Ketua Satgas BLBI bilang, perjanjian esktradisi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Satgas untuk mengoptimalisasi penagihan hak negara. "Mudah-mudahan ini juga menjadi salah satu upaya, sehingga Satgas BLBI bisa menggunakan yang telah diupayakan pemerintah terkait ekstradisi tersebut," terangnya.

Baca juga: Juragan Jaman Now, Program Anyar Metro TV Bantu UMKM

Diketahui perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). Menurut Yasonna, melalui kesepakatan itu kedua negara mengekstradisi setiap orang yang dicari oleh masing-masing negara untuk melaksanakan hukuman. (OL-14)

Baca Juga

Dok. PLN

PLN Bersiap Melantai di Bursa Karbon Indonesia

👤Fetry Wuryasti 🕔Jumat 29 September 2023, 14:40 WIB
PT PLN (Persero) akan segera melantai ke bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko...
AFP

Pemerintah Diminta Investigasi Barang Impor Dibanding Larang TikTok Shop dan Social-Commerce Lain

👤Fathurrozak 🕔Jumat 29 September 2023, 14:08 WIB
Teknologi social-commerce seperti Tiktok Dhop secara platform memungkinkan orang berjualan hingga menghasilkan miliaran rupiah dalam...
MI

Ambisius Bangun Kereta Cepat, Pemerintah Abaikan Desa belum Berlistrik

👤M Ilham Ramadhan Avisena 🕔Jumat 29 September 2023, 14:04 WIB
Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah usai. Tidak puas berhenti di Kota Kembang, proyek sepur kilat itu direncanakan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya