Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan akan mematuhi keputusan pemerintah perihal rencana penyesuaian tarif listrik atau automatic tariff adjustment (ATA) di tahun ini untuk golongan nonsubsidi.
"Kami sendiri dalam hal ini monggo saja, keputusan dari pemerintah akan kami laksanakan," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat rapat kerja Komisi VII DPR secara virtual, Rabu (26/1).
Namun, kapan kenaikan tarif listrik itu diberlakukan, belum diputuskan sampai saat ini. Darmawan menerangkan, kebijakan penyesuaian tarif listrik bukan kewenangan PLN semata.
"Tentu saja ini keputusan ini bukan di PLN saja. Tapi, ini keputusan bersama dari DPR RI, Kementerian Keuangan, ESDM, dan istana," ungkapnya.
Darmawan menuturkan, sejak 2017, pemerintah tidak menaikan harga listrik, akibatnya negara harus memberikan kompensasi pembiayaan listrik untuk golongan nonsubsidi.
"Dari total penjualan listrik PLN itu seperempatnya untuk listrik subsidi. Tiga perempat (subsidi) atau sekitar 73% itu adalah listrik untuk keluarga nonsubsidi. Untuk ATA sudah di freeze sejak 2017," sebutnya.
"Nah, jika ATA ini dilepas, maka akan ada kenaikan tarif sesuai adjustment berdasarkan parameter kurs, ICP atau harga batu bara acuan dan tingkat inflasi," pungkas Darmawan.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku keberatan jika harga listrik naik di tahun ini. Hal tersebut diyakini akan menambah beban industri.
"Rencana tersebut menurut kami tidak tepat waktu dengan situasi pemulihan. Ini akan memberatkan karena banyak industri yang akan terasa dan terdampak soal kenaikan tarif listrik," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (21/1).
Dia menjelaskan, sektor usaha memiliki cost yang berbeda dalam penggunaan listrik. Di sektor perhotelan, tarif pemakaian listrik menyumbang dari biaya usaha sekitar 25-30%. Kemudian, di industri logam dan baja, listrik memakan cost yang dominan dengan 60-70% dan industri dasar dan bahan kimia dengan cost 30-40%.
"Angka itu signifikan dari presentase biaya. Terasa sekali bagi dunia industri atau perusahaan jika tarif listrik naik di tahun ini," ucap Hariyadi. (OL-12)
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Negosiasi diinisiasi oleh pemerintah AS. Saat ini kedua pihak masih menyusun agenda dan waktu pasti pertemuan.
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
GUBERNUR Sumsel Herman Deru melakukan penyalaan sambungan listrik untuk lima desa di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (15/4) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved