Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GENDER shaming atau biasa disebut Seksisme merupakan perilaku diskriminasi atau merendahkan orang lain berdasarkan gender yang dimiliki. Perilaku ini rupanya juga rentan ditemukan di dalam lingkungan kerja yang mayoritas didominasi oleh pria.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti bahwa masih banyak hambatan yang dialami perempuan di dunia kerja, termasuk stereotipe dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender sehingga pemerintah terus berusaha memastikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan.
Ia mengatakan, meski partisipasi kerja perempuan di dunia kerja sudah jauh meningkat tapi hal itu tidak berarti langsung menimbulkan kesetaraan gender di tempat kerja
"Masih banyak hambatan yang harus dihadapi perempuan untuk bisa kuat berdaya di dunia kerja, kita bisa mulai melihat dari beban ganda yang dihadapi perempuan hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," katanya dalam diskusi tentang ‘gender shaming’ atau seksisme di dunia kerja yang diadakan PLN Peduli, kemarin.
Ida menjelaskan, salah satu faktor penghambat itu adalah masih adanya gender shaming atau stereotipe dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan. Perilaku tersebut sering kali membuat perempuan diremehkan di tempat kerja, bahkan masih ada yang persepsi pekerja perempuan memiliki produktivitas yang lebih rendah dibanding lawan jenisnya.
"Ini tentunya kontra produktif dengan tujuan kita semua untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja, agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga perekonomian secara nasional," katanya.
Untuk itu, pemerintah lewat Kemenaker terus berkomitmen mendukung perempuan berdaya di tempat kerja salah satunya dengan melindungi dan memberikan rasa aman akan pemenuhan hak-haknya.
Beberapa hak itu seperti di yang bersifat protektif seperti di bidang reproduksi dengan hak cuti haid, hamil, dan keguguran. Kebijakan korektif seperti larangan pemutusan hubungan kerja bagi perempuan karena menikah, hamil atau melahirkan.
“Selain itu terdapat pula kebijakan non-diskriminatif di mana pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan dari praktik diskriminasi dan ketidakadilan gender di tempat kerja,” lanjut dia.
Ketua Srikandi PLN Chairani Rachmatullah mengatakan, sejak PLN berdiri hingga sekarang memang tidak ada kebijakan membeda-bedakan gender dari managemen. Gender shaming pun tidak tumbuh di dalam lingkungan kerja.
“Kita lihat kontribusi pegawai PLN terlihat dan didukung oleh managemen untuk mencegah gender shaming di lingkungan kerja ini, bahkan kami dari srikandi PLN juga aktif membuat seminar tetang sciences enginering atau kerjasama lainnya demi meningkatkan kompetensi kerja para srikandi,” ungkap Rani.
Menurut dia, demi menghindari gender shaming perempuan juga harus menunjukan kompetensi diri. Bahkan, pegawai perempuan PLN ada yang ikut serta dalam pendirian tower darurat di NTT pasca kejadian gempa bumi beberapa tahun lalu.
“Jadi tidak mentang-mentang kita perempuan tidak ada di lapangan misalnya. Sekarang ekosistem kerja di proyek pun sudah jauh lebih memperhatikan eksistensi perempuan dengan membedakan peruntukan kamar mandi. Hal ini tentu juga menambah kenyamanan kerja perempuan saat di lokasi proyek,” jelas dia.
CEO Buttonscarves Linda Anggrea menambahkan, berbeda dengan lingkup kerja di perusahaan lain lingkungan kerja di perusahaan rintisan fashion wanita ini memang didominasi oleh 80% pekerja perempuan. Namun, dengan dominasi jumlah ini tidak serta merta membuat pekerja Buttonscarves over power.
“Semangat kerja di Buttonscarves sendiri sebetulnya women empowerment di mana awalnya kami mempekerjakan ibu-ibu sekitar tempat tinggal buat dapat uang tambahan dengan bergabung kerja menjadi quality controller produk Buttonscarves, dari situ kami menanamkan bahwa dari rumah aja kita bisa berdaya bareng, tentunya harus didukung dengan lingkungan yang mendukung,” kata dia.
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi menambahkan, para anggota di organisasi yang Ia pimpin sering kali dibekali dengan kecakapan yang akan membuat para anggota percaya diri untuk menunjukan kompetensi mereka. Sehingga tidak ada orang yang bisa memandang sebelah mata loyalitas kerja perempuan.
“Kami pun sering kali meminta pendapat para ahli soal petunjuk-petunjuk bidang hukum untuk membekali diri dengan pengetahuan seputar hal tesebut. Kalau ada anggota yang bermasalah hukum pun akan kita arahkan kemana untuk mengadu. Sedangkan kompetensi diri memang dibangun dengan tujuan agar kita bisa setara dan membuat perusahaan lebih maju lagi,” tandas dia. (Gan/S2-25)
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Lingkungan kerja menuntut ketangguhan di tengah dinamika yang bergerak lebih cepat dibanding saat menempuh pendidikan di universitas.
Dibutuhkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berdaya saing dengan mengintegrasikan pendekatan kesejahteraan (wellbeing).
PFI Mega Life meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang Stellar Workplace Award 2025.
Coats Group, produsen benang dan komponen struktur untuk industri pakaian dan alas kaki, berhasil masuk ke daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia 2025 versi Great Place To Work.
Penerapan budaya kerja I-care (Integrity, Creativity, Agility, Results, Empowered), yang dalam implementasi kesehariannya menumbuhkan budaya yang menghargai
Program Mental Ease at Workplaces menjadi komitmen jangka panjang Otsuka Group dalam bidang keberlanjutan sumber daya manusia dan kesejahteraan karyawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved