Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGAMAT Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian mengatakan kebijakan minyak goreng satu harga perlu diikuti produktivitas industri minyak goreng nasional guna menjamin pasokan.
"Kebijakan temporer ini mesti diikuti oleh kebijakan struktural yaitu peningkatan produktivitas industri minyak goreng nasional, khususnya perbaikan di sisi hulunya, seperti percepatan program penanaman ulang (replanting) pohon-pohon sawit dengan varietas unggul dan memastikan ketersediaan bahan baku," ujar Dzulfian dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia berpendapat kebijakan tersebut bersifat temporer dan populis, mengingat minyak goreng merupakan sembako yang sangat penting bagi masyarakat, di mana kenaikan harga sedikit saja maka popularitas penguasa menjadi taruhannya.
"Wajar jika kemudian pemerintah melakukan berbagai cara untuk menurunkan harga minyak goreng ini," ujar Dzulfian.
Ia menambahkan desain kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sasaran, mengingat subsidi diberikan untuk seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.
Baca juga: Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Timbulkan Masalah Baru
"Padahal yang membutuhkan hanya mereka yang di kalangan menengah bawah, sedangkan menengah ke atas tak berhak mendapatkan subsidi ini. Triliunan uang subsidi justru akan lari ke masyarakat menengah ke atas, mestinya kan dana tersebut lebih baik dialihkan ke yang lebih berhak," ujar Dzulfian.
Diketahui pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau, di mana dengan tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter yang akan dimulai Rabu (19/1) pukul 00.01 WIB.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. (Ant/OL-4)
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Di warung sembako yang berada di Jalan Kayu Manis, Jakarta Timur. Minyak goreng kemasan masih di jual di atas Rp14 ribu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved