Begini Skema Penerapan Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu/Liter 

Fetry Wuryasti
18/1/2022 22:15
Begini Skema Penerapan Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu/Liter 
Pekerja mengemas minyak goreng(Dok Media Indonesia)

MERESPONS tren kenaikan kenaikan harga minyak goreng di masyarakat, Pemerintah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan satu harga yaitu Rp14.000 per liter, baik untuk minyak goreng kemasan kualitas premium dan sederhana. 

Pemberlakuan harga ini berlaku pada penjualan minyak goreng baik di ritel modern dan pasar tradisional, mulai Rabu (19/1), pukul 00.01 WIB. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan sebelumnya pada tahap awal, terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit, bahwa pemerintah lebih mendorong untuk membiayai selisih harga terhadap minyak goreng kemasan sederhana, sebanyak 200 juta liter per bulan. 

Tetapi pada kenyataannya infrastruktur pelaku usaha ini ada banyak keterbatasannya untuk memasok atau memproduksi minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 200 juta liter. Alasannya karena kapasitas terpasang (untuk kemasan premium) dan juga perlu untuk menyiapkannya, sehingga proses tidak optimal. 

"Maka pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, disesuaikan dengan kapasitas produksi kemasan yang ada, menjadi tidak hanya kemasan sederhana tetapi semua kemasan baik sederhana sampai premium berbagai level itu diwajibkan dijual setara Rp14.000 per liter. Ini menyesuaikan dengan memanfaatkan kapasitas terpasang industri yang bisa memproduksi minyak kemasan," kata Oke, Selasa (18/1). 

Baca juga : Besok, Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu/Liter Berlaku 

Selisihnya dari harga keekonomian, kata Oke, akan diganti pemerintah, melalui BPDPKS untuk menutup selisih harga dengan total Rp7,6 triliun untuk sampai 6 bulan ke depan. Sehingga produsen tidak dirugikan, di sisi lain masyarakat tetap bisa mengakses minyak dengan harga terjangkau. 

Namun Oke tidak berkenan menjabarkan teknis harga keekonomiannya baik di harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium, untuk bisa mencapai ketetapan harga Rp14.000 per liter. 

"Karena tersedia juga minyak goreng kemasan premium, tentu angka keekonomiannya akan berbeda. Melalui perhitungan yang telah kami hitung matang, semua jenis kemasan ini demi kepentingan masyarakat rumah tangga dan usaha mikro kecil, maka disiapkan semua minyak goreng kemasan diakses pada harga Rp14.000 per liter," kata Oke. 

Oke mengklaim pemerintah telah memiliki patokan harga acuan keekonomian, dan akan sama untuk semua jenis minyak goreng kemasan, tidak peduli premium maupun sederhana. Jadi selisih harga yang disubsidi adalah selisih harga keekonomian dan bukan harga produksi dari produsen. Harga acuan keekonomian akan ditetapkan setiap bulannya, dan sudah menjadi perhitungan di dalam Rp7,6 triliun. 

"Harga keekonomian baru dihitung berdasarkan rata-rata satu bulan. Rp7,6 triliun merupakan alokasi yang telah disiapkan. Harga keekonomian akan ditentukan setiap bulan. Ada kisarannya di dalam perhitungan, makanya muncul Rp7,6 triliun itu. Kami sudah diskusikan dengan produsen pola perhitungannya. Ada angkanya. Jangan sampai ini menjadi polemik karena itu akan ditetapkan setiap bulan berdasarkan mekanisme transparansi yang ditetapkan," kata Oke. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya