Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MERESPONS tren kenaikan kenaikan harga minyak goreng di masyarakat, Pemerintah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan satu harga yaitu Rp14.000 per liter, baik untuk minyak goreng kemasan kualitas premium dan sederhana.
Pemberlakuan harga ini berlaku pada penjualan minyak goreng baik di ritel modern dan pasar tradisional, mulai Rabu (19/1), pukul 00.01 WIB.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan sebelumnya pada tahap awal, terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit, bahwa pemerintah lebih mendorong untuk membiayai selisih harga terhadap minyak goreng kemasan sederhana, sebanyak 200 juta liter per bulan.
Tetapi pada kenyataannya infrastruktur pelaku usaha ini ada banyak keterbatasannya untuk memasok atau memproduksi minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 200 juta liter. Alasannya karena kapasitas terpasang (untuk kemasan premium) dan juga perlu untuk menyiapkannya, sehingga proses tidak optimal.
"Maka pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, disesuaikan dengan kapasitas produksi kemasan yang ada, menjadi tidak hanya kemasan sederhana tetapi semua kemasan baik sederhana sampai premium berbagai level itu diwajibkan dijual setara Rp14.000 per liter. Ini menyesuaikan dengan memanfaatkan kapasitas terpasang industri yang bisa memproduksi minyak kemasan," kata Oke, Selasa (18/1).
Baca juga : Besok, Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu/Liter Berlaku
Selisihnya dari harga keekonomian, kata Oke, akan diganti pemerintah, melalui BPDPKS untuk menutup selisih harga dengan total Rp7,6 triliun untuk sampai 6 bulan ke depan. Sehingga produsen tidak dirugikan, di sisi lain masyarakat tetap bisa mengakses minyak dengan harga terjangkau.
Namun Oke tidak berkenan menjabarkan teknis harga keekonomiannya baik di harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium, untuk bisa mencapai ketetapan harga Rp14.000 per liter.
"Karena tersedia juga minyak goreng kemasan premium, tentu angka keekonomiannya akan berbeda. Melalui perhitungan yang telah kami hitung matang, semua jenis kemasan ini demi kepentingan masyarakat rumah tangga dan usaha mikro kecil, maka disiapkan semua minyak goreng kemasan diakses pada harga Rp14.000 per liter," kata Oke.
Oke mengklaim pemerintah telah memiliki patokan harga acuan keekonomian, dan akan sama untuk semua jenis minyak goreng kemasan, tidak peduli premium maupun sederhana. Jadi selisih harga yang disubsidi adalah selisih harga keekonomian dan bukan harga produksi dari produsen. Harga acuan keekonomian akan ditetapkan setiap bulannya, dan sudah menjadi perhitungan di dalam Rp7,6 triliun.
"Harga keekonomian baru dihitung berdasarkan rata-rata satu bulan. Rp7,6 triliun merupakan alokasi yang telah disiapkan. Harga keekonomian akan ditentukan setiap bulan. Ada kisarannya di dalam perhitungan, makanya muncul Rp7,6 triliun itu. Kami sudah diskusikan dengan produsen pola perhitungannya. Ada angkanya. Jangan sampai ini menjadi polemik karena itu akan ditetapkan setiap bulan berdasarkan mekanisme transparansi yang ditetapkan," kata Oke. (OL-7)
Cek harga cabai di 5 pasar utama Batam (Tos 3000 hingga Penuin) per 18 Februari 2026. Harga rawit merah tembus Rp85.000/kg jelang Ramadan.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga telur ayam yang biasanya Rp 26 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg, cabai rawit dari biasanya sekitar Rp35 ribu rupiah per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
Daging ayam potong dari Rp37 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, telur ayam ras menjadi Rp32 ribu per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, cabai merah menjadi Rp70 ribu per kg.
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved