Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kemenkeu: Upaya Pengurangan Kemiskinan Berbuah Manis

 M. Ilham Ramadhan Avisena
18/1/2022 09:10
Kemenkeu: Upaya Pengurangan Kemiskinan Berbuah Manis
Sejumlah warga memancing di kawasan permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Cisadane, Pancasan, Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, upaya pemerintah menekan dan mengurangi jumlah penduduk miskin di tengah pandemi berbuah manis.

Hal itu dapat dilihat dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) soal berkurangnya jumlah penduduk prasejahtera pada September 2021.

"Penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi termasuk melalui berbagai program bantuan sosial dalam Program PEN," ujarnya dikutip dari siaran pers, Selasa (18/1).

Melansir data BPS, persentase penduduk miskin per September 2021 mencapai 9,71% setelah menyentuh 10,19% pada September 2020 akibat pandemi covid-19. Sebelumnya pada Maret 2021, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 10,14% atau sekitar 27,54 juta jiwa.

Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang, menurun 1,05 juta orang dibandingkan bulan September 2020 dan menurun 1,04 juta orang dari Maret 2021.

Secara spasial, persentase penduduk miskin di perkotaan dan perdesaan per September 2021 pun telah menunjukkan penurunan.

Tingkat kemiskinan di perkotaan per September 2021 adalah sebesar 7,60% atau turun sebesar 7,89% dibanding Maret 2021.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan mengalami penurunan menjadi 12,53%, dari sebelumnya 13,10% di bulan Maret 2021.

Di 2021, imbuh Febrio, realisasi sementara total anggaran perlindungan sosial baik yang dilaksanakan melalui belanja pemerintah pusat maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah Rp480,0 triliun atau 130,5% dari pagu APBN 2021.

Dia memastikan upaya penanganan kemiskinan tersebut akan dilanjutkan di 2022. "Untuk tahun 2022, pemerintah memastikan program perlindungan sosial akan tetap kuat dan besarannya akan disesuaikan dengan kecepatan pemulihan ekonomi," terang Febrio.

Tak hanya kemiskinan, pemulihan ekonomi yang makin kuat juga terlihat dari sisi ketenagakerjaan Indonesia, di mana terjadi penurunan pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Per Agustus 2021, tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 6,5% dari 7,1% pada Agustus 2020, atau setara dengan 0,67 juta orang.

Tingkat pengangguran akibat covid-19 juga mengalami penurunan 29% dari 2,6 juta pada Agustus 2020 menjadi 1,8 juta orang pada Agustus 2021. Pekerja yang dirumahkan akibat pandemi juga turun dari 1,8 juta pada Agustus 2020 menjadi 1,4 juta orang pada Agustus 2021.

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sekitar 2,6 juta orang dengan pertumbuhan angkatan kerja mencapai 1,4% pada Agustus 2021.

Adapun sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja per Agustus 2021, yaitu manufaktur dengan 1,22 juta tenaga kerja, perdagangan sebesar 1,04 juta tenaga kerja, konstruksi sebesar 0,22 juta tenaga kerja, akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 0,64 juta tenaga kerja, dan pertambangan sebesar 0,9 juta pekerja.

Penguatan pemulihan ekonomi diharapkan mampu terus membuka lapangan kerja baru untuk menyerap penambahan angkatan kerja baru serta pekerja yang sempat terkena dampak PHK di masa pandemi.

Pembukaan lapangan kerja ini juga ditandai dengan peningkatan proporsi pekerja formal yang mencapai 1,02% poin.

Kinerja sektor ketenagakerjaan tersebut juga didukung oleh penyaluran belanja pemerintah yang turut menciptakan lapangan kerja. Realisasi sementara program PEN tahun 2021 mencapai Rp658,6 triliun atau 88,43%.

Dalam PEN tersebut terdapat program yang didesain untuk membantu sektor ketenagakerjaan seperti kartu prakerja, program prioritas padat karya, dan insentif PPN DTP untuk sektor properti yang juga padat karya.

"Di tahun 2022, pemerintah melalui program PEN dan lainnya akan terus mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi," pungkas Febrio. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik