Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
LEMBAGA Riset dan Data Analisis Sigmaphi merilis hasil kajian terbarunya pada 7 Agustus 2025 yang mengungkap fakta bahwa sebanyak 118,73 juta orang atau 42,9% penduduk Indonesia pada tahun 2023 hidup dalam kondisi tidak layak.
Penilaian ini dilakukan dengan mengukur enam aspek hak dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air minum, dan tempat tinggal. Studi bertajuk Mengkaji Ulang Kemiskinan Berdasarkan Hak Dasar (Basic Right) ini menunjukkan bahwa setiap individu yang tergolong tidak layak rata-rata mengalami 1,3 permasalahan dari enam aspek tersebut.
“Hasilnya cukup mengejutkan bahwa 118,73 juta orang Indonesia hidup tidak layak pada 2023,” kata Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia, Muhammad Islam, dalam keterangan resmi, Jumat (8/8).
Ia menekankan bahwa kajian tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, karena menjelang 80 tahun perayaan kemerdekaan RI, ternyata masih ada 42,9% penduduk yang tidak terpenuhi hak dasarnya.
Secara rinci, Sigmaphi menjelaskan bahwa dari enam aspek yang dinilai, terdapat 91 juta orang yang tidak terpenuhi satu hak dasarnya, 25,2 juta orang tidak terpenuhi dua hak dasarnya, 2,3 juta orang tidak terpenuhi tiga hak dasarnya, bahkan lebih dari 2.800 orang tidak mendapatkan lima hak dasarnya sepanjang tahun 2023.
Menurut Muhammad, perlu ada pendekatan paradigma dan kebijakan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh hak dasarnya, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air minum, dan tempat tinggal yang layak.
“Jadi kata layak harus digarisbawahi, karena tujuannya bukan sekadar ada tetapi harus layak. Sehingga masyarakat itu harus hidup sejahtera,” tegasnya.
Di sisi lain, meskipun jumlah orang yang hidup dalam kategori tidak layak masih sangat banyak, Sigmaphi mencatat adanya tren penurunan. Pada 2018, jumlahnya mencapai 133,8 juta orang atau 50,63%, dan menurun menjadi 118,7 juta orang atau 42,9% pada 2023. (Z-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved