Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno angkat bicara soal keputusan pemerintah yang batal menghapus penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada tahun ini. Menurutnya, tidak masalah jika premium masih tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Jika pemerintah tidak menghapus premium sama sekali, saya kira itu tidak terlalu berpengaruh karena premium sendiri sudah kecil volumenya di pasaran," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/1).
Pemakaian bensin RON 88 itu dinilai masih dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pelosok, yang mana secara perekonomian masih memerlukan premium untuk kendaraan bermotor.
"Saat ini yang dipergunakan oleh premium itu di daerah-daerah yang memang secara perekonomian itu membutuhkan premium seperti di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca juga: Presiden Minta Mendag Ambil Langkah Strategis Kendalikan Harga Komoditas dan Kebutuhan Pokok
Sementara, di kota-kota besar yang berada di Jawa dan Sumatera dikatakan sudah banyak beralih ke BBM jenis Pertalite. Terlebih, ada beberapa kendaraan yang sudah tidak cocok memakai Premium sebagai bensin.
"Daerah lain seperti di kota atau kabupaten besar di Jawa atau Sumatera itu sudah banyak menggunakan Pertalite, apalagi banyak mobil yang tidak mampu untuk menerima BBM Premium lagi," ucap Eddy.
"Oleh karenanya, secara otomoatis ada perubahan signifikan pemakaina ke Pertalite. Sehingga, premium volumenya sangat kecil di pasaran sekarang," pungkasnya.
Dalam catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serapan premium pada Januari-Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi premium baru mencapai 2,71 juta kilo liter (KL) atau hanya 27,18% dari kuota 10 juta KL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diteken pada 31 Desember 2021.
Dalam Perpres itu disebutkan, formula harga dasar, harga indeks pasar dan harga jual eceran bahan bakar minyak Premium sebagai jenis BBM khusus penugasan. (OL-4)
SEMBILAN tahun berturut-turut, Indonesia gagal mencapai target bauran energi terbarukan. Target ekonomi 8% pada 2029 justru akan menaikkan emisi hingga 17% pada 2040.
Kemudian, memastikan masyarakat lokal, yang paling tahu tentang gambut, mendapatkan pelatihan dan dukungan
Perhelatan Piala Dunia 2026 yang diperluas akan menghasilkan lebih dari 9 juta ton setara karbon dioksida.
Kerja sama antara KIE dan KMI merupakan upaya bersama untuk mendorong pengelolaan karbon yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi industri terhadap transisi energi rendah emisi.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Proyek green hydrogen to power tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hidrogen dan Amonia yang baru diluncurkan Indonesia.
TruCarbon membuka akses program percobaan TruCount secara gratis khusus bagi perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Januari–30 Juni 2026.
Kerusakan padang lamun di pesisir Jawa dan sebagian Sumatra berpotensi menjadi salah satu sumber emisi karbon tersembunyi terbesar di Indonesia.
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
PERMINTAAN global terhadap praktik produksi berkelanjutan terus meningkat. Karenanya, instalasi panel surya dipasang pada pabrik Aneka Rimba Indonusa di Gresik, Jawa Timur.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
TENAGA surya menjadi pilihan energi alternatif untuk mengurangi emisi karbon penyebab perubahan iklim. Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) salah satu pilihan terbaik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved