Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno angkat bicara soal keputusan pemerintah yang batal menghapus penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada tahun ini. Menurutnya, tidak masalah jika premium masih tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Jika pemerintah tidak menghapus premium sama sekali, saya kira itu tidak terlalu berpengaruh karena premium sendiri sudah kecil volumenya di pasaran," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/1).
Pemakaian bensin RON 88 itu dinilai masih dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di daerah terpencil atau pelosok, yang mana secara perekonomian masih memerlukan premium untuk kendaraan bermotor.
"Saat ini yang dipergunakan oleh premium itu di daerah-daerah yang memang secara perekonomian itu membutuhkan premium seperti di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan)," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca juga: Presiden Minta Mendag Ambil Langkah Strategis Kendalikan Harga Komoditas dan Kebutuhan Pokok
Sementara, di kota-kota besar yang berada di Jawa dan Sumatera dikatakan sudah banyak beralih ke BBM jenis Pertalite. Terlebih, ada beberapa kendaraan yang sudah tidak cocok memakai Premium sebagai bensin.
"Daerah lain seperti di kota atau kabupaten besar di Jawa atau Sumatera itu sudah banyak menggunakan Pertalite, apalagi banyak mobil yang tidak mampu untuk menerima BBM Premium lagi," ucap Eddy.
"Oleh karenanya, secara otomoatis ada perubahan signifikan pemakaina ke Pertalite. Sehingga, premium volumenya sangat kecil di pasaran sekarang," pungkasnya.
Dalam catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serapan premium pada Januari-Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi premium baru mencapai 2,71 juta kilo liter (KL) atau hanya 27,18% dari kuota 10 juta KL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diteken pada 31 Desember 2021.
Dalam Perpres itu disebutkan, formula harga dasar, harga indeks pasar dan harga jual eceran bahan bakar minyak Premium sebagai jenis BBM khusus penugasan. (OL-4)
Perhelatan Piala Dunia 2026 yang diperluas akan menghasilkan lebih dari 9 juta ton setara karbon dioksida.
Kerja sama antara KIE dan KMI merupakan upaya bersama untuk mendorong pengelolaan karbon yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi industri terhadap transisi energi rendah emisi.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Proyek green hydrogen to power tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hidrogen dan Amonia yang baru diluncurkan Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
MMS Group Indonesia (MMSGI) menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan keberlanjutan lingkungan.
Menperin menyampaikan industri manufaktur nasional kini ada pada titik krusial dalam menghadapi tuntutan global, terutama terkait transisi menuju energi bersih dan pengurangan emisi.
PFI akan membentuk kelompok-kelompok kerja terkait pengurangan emisi karbon yang terdiri dari perwakilan anggota PFI dan didampingi oleh para ahli yang berasal dari ACEXI.
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
KESADARAN terhadap konsep bangunan hijau sudah seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi.
PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina berkomitmen mendukung pengurangan emisi melalui program Penghijauan Bumi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agenda transisi industri menuju industri hijau yang keberlanjutan dan rendah emisi karbon di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved