Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) berhasil memediasi kisruh yang terjadi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Keberhasilan tersebut ditandai dengan tercapainya tiga poin kesepakatan perjanjian bersama.
Dengan adanya tiga kesepakatan tersebut, maka aksi mogok nasional yang rencananya dilaksanakan oleh seluruh pekerja Pertamina pada Rabu (29/12) pun dibatalkan.
"Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak, tapi alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri dikutip dari siaran pers, Rabu (29/12).
Kesepakatan yang pertama, yakni kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif. Indah bilang, hal ini menjadi penting guna mencegah aksi-aksi yang merugikan kedua pihak.
Pihak direksi disebutnya akan membuka seluas-luasnya chanel-chanel komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB.
"Jadi besok (hari ini) tidak ada lagi mogok nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," tutur Indah.
Kesepatan kedua yakni berupa perjanjian melakukan penyesuaian gaji. Itu disepakati lantaran sejak 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji.
Dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP),
Indah mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut.
"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucapnya.
Adapun kesepakatan yang ketiga, yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, Kemenaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak.
Sedangkan FSPBB turut memastikan batalnya rencana mogok kerja yang akan dilakukan pada Rabu (29/12). Hal itu diketahui dari surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 pada 28 Desember 2021.
"FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya," kata Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam keterangan resmi yang diterima wartawan.
Dia berujar kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun. "Termasuk juga tanpa intervensi dari Komisaris PT Pertamina (Persero)," jelas Arie. (Mir)
Pasokan BBM di kawasan tersebut disuplai dari Fuel Terminal Maos, Kabupaten Cilacap. Selama periode Satgas Rafi, Pertamina menambah stok BBM sekitar 4 hingga 5 persen.
309 SPBU yang berada di jalur potensial beroperasi 24 jam. Sebanyak 59 unit mobile storage yang disiagakan sebagai SPBU kantong/ cadangan suplai BBM.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menggelar Sosialisasi Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026 wilayah Bandung dan Priangan Timur secara online Selasa (10/3).
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
PT Pertamina Lubricants (PTPL) menghadirkan berbagai program Ramadan & Idulfitri (RAFI) 2026 dengan tema “Energi Berbagi, Menjaga Setiap Perjalanan.”
Pertamina merupakan korporasi besar yang memiliki sistem dalam mengambil keputusan bisnis, termasuk ketika menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
Banyak pekerja tetap memaksakan diri menjalani aktivitas normal meski kondisi tubuh dan pikiran mereka sebenarnya sudah berada di bawah tekanan hebat.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved