Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Pemerintah Harus Lakukan Audit Manajemen Maskapai Bermasalah

Andhika Prasetyo
18/5/2016 16:26
Pemerintah Harus Lakukan Audit Manajemen Maskapai Bermasalah
(Dok. MI)

TINDAKAN terhadap Lion Air dan Air Asia terkait insiden di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Ngurah Rai, Denpasar, harus menunggu hasil investigasi. Jika insiden yang terjadi karena kelalaian itu berarti memang manajemen kedua maskapai yang lemah.

Hal itu diungkapkan pengamat penerbangan Chappy Hakim, Rabu (18/5). Menurutnya Kementerian Perhubungan harus melakukan manajemen audit yang menyeluruh terhadap maskapai-maskapai yang kerap melakukan kesalahan-kesalahan.

"Seperti Lion Air, sebenarnya kesalahan mereka banyak, mulai dari keterlambatan, pilot mogok, kecelakaan sampai salah terminal kemarin. Itu merefleksikan buruknya manajemen mereka," jelasnya.

Pesawat Lion Air JT161 rute Singapura-Jakarta, salah menurunkan penumpang di termina kedatanagan domestik Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya, penumpang, termasuk beberapa warga asing, tidak menjalani pemeriksaan imigrasi seperti yang seharusnya dilakukan terhadap penumpang dari luar negeri.

Kesalahan mendarat juga dilakukan pilot AirAsia nomor penerbangan QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura. Bi Bandara Ngurah Rai, pesawat menurunkan penumpang di terminal domestik.

Chappy juga menganggap langkah yang diambil Lion Air dengan memecat supir bus yang salah terminal bukan sebuah solusi tepat. "Supir itu kan cuma mengikuti instruksi. Harusnya dicari tahu siapa yang kasih instruksi itu," tegas Chappy.

Chappy mengutarakan jika Lion Air dan Air Asia terbukti melakukan kesalahan dengan sengaja maka pasti akan dijatuhi hukuman pidana. "Mereka akan berhadapan dengan pihak kepolisian dan imigrasi. Karena sudah jelas hukumnya kalau penumpang asing yang mau masuk negara tujuan itu harus melalui pintu imigrasi," tegasnya.

Selain itu, Chappy menggarisbawahi perbedaan pemegang kuasa di Bandara Soekarno-Hatta dengan bandara-bandara lain di seluruh dunia.

"Kalau menurut hukum internasional, yang berkuasa di bandara itu cuma satu, yaitu otoritas bandara. Tetapi, di Soekarno Hatta, ada otoritas bandara dan Angkasa Pura," papar Chappy.

Dualisme kekuasaan itu, sambung Chappy, dapat menimbulkan kerancuan jika terjadi permasalahan-permasalahan di bandara. "Karena di negara manapun, hanya otoritas bandara yang berkuasa dan bertanggungjawab atas insiden apapun di bandara. Ini perlu dikaji ulang lagi oleh pemerintah," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik