Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAKAN terhadap Lion Air dan Air Asia terkait insiden di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Ngurah Rai, Denpasar, harus menunggu hasil investigasi. Jika insiden yang terjadi karena kelalaian itu berarti memang manajemen kedua maskapai yang lemah.
Hal itu diungkapkan pengamat penerbangan Chappy Hakim, Rabu (18/5). Menurutnya Kementerian Perhubungan harus melakukan manajemen audit yang menyeluruh terhadap maskapai-maskapai yang kerap melakukan kesalahan-kesalahan.
"Seperti Lion Air, sebenarnya kesalahan mereka banyak, mulai dari keterlambatan, pilot mogok, kecelakaan sampai salah terminal kemarin. Itu merefleksikan buruknya manajemen mereka," jelasnya.
Pesawat Lion Air JT161 rute Singapura-Jakarta, salah menurunkan penumpang di termina kedatanagan domestik Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya, penumpang, termasuk beberapa warga asing, tidak menjalani pemeriksaan imigrasi seperti yang seharusnya dilakukan terhadap penumpang dari luar negeri.
Kesalahan mendarat juga dilakukan pilot AirAsia nomor penerbangan QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura. Bi Bandara Ngurah Rai, pesawat menurunkan penumpang di terminal domestik.
Chappy juga menganggap langkah yang diambil Lion Air dengan memecat supir bus yang salah terminal bukan sebuah solusi tepat. "Supir itu kan cuma mengikuti instruksi. Harusnya dicari tahu siapa yang kasih instruksi itu," tegas Chappy.
Chappy mengutarakan jika Lion Air dan Air Asia terbukti melakukan kesalahan dengan sengaja maka pasti akan dijatuhi hukuman pidana. "Mereka akan berhadapan dengan pihak kepolisian dan imigrasi. Karena sudah jelas hukumnya kalau penumpang asing yang mau masuk negara tujuan itu harus melalui pintu imigrasi," tegasnya.
Selain itu, Chappy menggarisbawahi perbedaan pemegang kuasa di Bandara Soekarno-Hatta dengan bandara-bandara lain di seluruh dunia.
"Kalau menurut hukum internasional, yang berkuasa di bandara itu cuma satu, yaitu otoritas bandara. Tetapi, di Soekarno Hatta, ada otoritas bandara dan Angkasa Pura," papar Chappy.
Dualisme kekuasaan itu, sambung Chappy, dapat menimbulkan kerancuan jika terjadi permasalahan-permasalahan di bandara. "Karena di negara manapun, hanya otoritas bandara yang berkuasa dan bertanggungjawab atas insiden apapun di bandara. Ini perlu dikaji ulang lagi oleh pemerintah," jelasnya. (OL-2)
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan pembiayaan pembangunan hingga 20.000 unit rumah rendah emisi pada tahun 2026.
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Kolaborasi multipihak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dipandang penting untuk mengatasi sampah laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved